SORONG, PBD – Pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Barat menyiapkan anggaran Rp 4 miliar untuk ganti untung rumah milik warga yang berada di sempadan Kali Remu, Kota Sorong. Sebanyak 90 Kepala Keluarga terdampak akan menerima kompensasi secara langsung ke rekening masing-masing.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah BWS Papua Barat, Melianus Yance Momot, mengatakan besaran ganti untung akan disesuaikan dengan nilai bangunan. Perhitungan dilakukan tim appraisal independen.
“Soal ganti rugi kita akan menyesuaikannya dengan nilai bangunan. Perhitungannya akan dilakukan oleh tim appraisal. Kalau anggaran yang ada tidak cukup maka pemerintah pusat akan melakukan penambahan,” ujar Melianus, di halaman kantor Distrik Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Saya, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, sosialisasi penataan Kali Remu untuk pencegahan banjir sudah dilakukan sejak 2022. Langkah awal adalah pembebasan sempadan kali dari rumah warga. Setelah proses ganti untung selesai, baru dimulai pekerjaan penataan fisik.
Pada tahap awal tahun 2026, pemerintah menargetkan pembebasan lahan di sisi kiri dan kanan Kali Remu seluas 5 hektare. Lokasinya mencakup Kelurahan Remu dan Remu Utara.
“Tahun 2027 akan dilakukan pekerjaan lanjutan. Artinya, pekerjaan dari hulu ke hilir harus dituntaskan,” kata Melianus.
Setelah pembebasan lahan selesai, rencananya akan dilanjutkan dengan pengerukan Kali Remu. Namun sebelum itu, BWS membutuhkan Surat Keputusan tim kerja dari Wali Kota Sorong. Setelah SK terbit, proses pembebasan lahan dimulai, dilanjutkan penerbitan SK penetapan lokasi. Baru kemudian tim appraisal masuk menghitung besaran ganti untung.
Melianus berharap seluruh rangkaian pembebasan lahan 5 hektare bisa tuntas hingga akhir tahun 2026 meski waktu yang tersedia singkat.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan, Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Sorong, Jeremias Gembenop, menyampaikan Pemkot saat ini tengah melakukan sosialisasi dan konsultasi publik kepada warga terdampak, mulai dari Jalan Sriti Satu hingga Sriti Dua.
“Sosialisasi yang dilakukan terkait penataan kota. Nantinya tim yang telah dibentuk melakukan konsultasi publik, bertatap muka dengan warga yang tinggal di bantaran Kali Remu,” jelasnya.
Jeremias menyebut, penataan Kali Remu sudah lama dirindukan warga. Program ini diharapkan mampu mengubah wajah Kota Sorong menjadi lebih baik dan mengurangi risiko banjir.
Ia meminta masyarakat mendukung program pemerintah. Pemkot juga memastikan proses ganti untung dipantau rutin melalui posko pengaduan. Data ganti untung diminta disiapkan semaksimal dan subjektif mungkin agar tepat sasaran dan sesuai hasil perhitungan tim appraisal atau Konsultan Jasa Publik (KJP)
“Dana ganti untung diserahkan langsung ke rekening warga terdampak,” tegas Jeremias.
Tim pembebasan lahan terdiri dari BWS, Dinas Pertanahan, Cipta Karya, Bina Marga, Dinas Tanaman Pangan, distrik dan jajaran kelurahan. Pemkot Sorong hanya mendukung pelaksanaan yang dilakukan BWS Papua Barat demi menyukseskan program pemerintah pusat. (David)







