Temui Pendemo di Sanggeng, Polda Papua Barat Pastikan Kematian Yanto Idorway Diusut hingga Tuntas

oleh -1 Dilihat

MANOKWARI, PAPUA BARAT – Kasus kematian presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway, memasuki babak baru. Polda Papua Barat resmi meningkatkan penanganan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya dugaan tindak pidana.

Kepastian tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Papua Barat, Kombes Pol Hesman S. Napitupulu, saat menemui massa aksi demonstrasi di kawasan lampu merah Sanggeng, Manokwari, Rabu (2/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Hesman menyampaikan bahwa Polda Papua Barat turut berdukacita atas meninggalnya Yanto Idorway. Sejak awal kejadian, Kapolda Papua Barat telah memerintahkan jajaran kepolisian untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap secara terang penyebab dan rangkaian kematian Yanto di Kabupaten Pegunungan Arfak.

“Polda Papua Barat tentunya turut berdukacita atas meninggalnya Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway. Kami langsung diperintahkan oleh Kapolda Papua Barat untuk melakukan penyelidikan,” kata Hesman.

Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Pegunungan Arfak, penyelidikan awal dilakukan oleh Polres Pegaf. Namun, seiring perkembangan perkara, Kapolda Papua Barat kemudian memerintahkan Ditreskrimum untuk memberikan pendampingan.

Polda Papua Barat selanjutnya membentuk tim khusus untuk membantu mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa kematian Yanto ldorway.

Tim tersebut melakukan berbagai langkah investigasi, termasuk mengumpulkan fakta, data, keterangan saksi serta alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Setelah proses penyelidikan dilakukan, polisi kemudian menggelar perkara pada Senin, 1 September 2026. Dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik memutuskan meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Setelah kami lakukan gelar perkara, akhirnya kami meningkatkan proses ini bukan penyelidikan lagi tetapi penyidikan. Artinya, dalam proses penyidikan ini kami menemukan adanya suatu tindak pidana,” tegas Hesman.

Meski demikian, Hesman menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Polisi akan melakukan pendalaman untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa sekaligus mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Penyidik juga memperluas pemeriksaan saksi. Jika sebelumnya terdapat 12 saksi yang diperiksa, saat ini jumlahnya telah bertambah menjadi 23 saksi.

Menurut Hesman, pemeriksaan tidak hanya berfokus pada saksi yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), tetapi juga menelusuri kejadian sebelum Yanto tiba di lokasi.

Polisi berupaya menyusun rangkaian peristiwa secara utuh, mulai dari saat Yanto keluar dari rumah hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia di kawasan Air Terjun Memti, Kabupaten Pegunungan Arfak.

“Kenapa kami harus melakukan rangkaian semua mulai dari YI keluar dari rumah hingga ditemukan meninggal di Air Terjun Memti? Karena kami harus mengumpulkan bukti-bukti yang kuat,” jelasnya.

Hesman menegaskan langkah tersebut penting agar proses hukum tidak didasarkan pada asumsi atau informasi yang belum teruji.

“Jangan sampai kasus ini berkembang menjadi asumsi-asumsi liar. Jadi kita harus menjaga proses penyidikan ini,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat yang memiliki informasi, masukan, maupun bukti baru yang berkaitan dengan kematian Yanto untuk segera menyampaikannya kepada penyidik.

“Kami berharap dukungan dari bapak, ibu dan adik-adik sekalian. Kalau ada masukan, saran dan bukti-bukti baru yang menguatkan kami, tolong diinformasikan kepada kami,” kata Hesman.

Hesman menambahkan, pihaknya telah menyiapkan administrasi untuk melakukan pendalaman lanjutan di Kabupaten Pegunungan Arfak. Tim Ditreskrimum Polda Papua Barat akan berkoordinasi dengan Polres Pegaf untuk mengungkap lebih jauh perkara tersebut.

“Kami akan naik ke Kabupaten Pegunungan Arfak untuk melakukan pendalaman lebih lanjut di Polres Kabupaten Pegunungan Arfak sehingga titik terang kasus ini bisa kami dapatkan,” ungkapnya.

Di hadapan massa aksi, Hesman meminta masyarakat untuk bersabar dan memberikan kepercayaan kepada kepolisian agar proses penyidikan dapat berjalan secara profesional.
Ia memastikan Polda Papua Barat berkomitmen mengungkap kasus kematian Yanto Idorway secara transparan dan menyeluruh.

“Polda Papua Barat berkomitmen akan menuntaskan kasus ini seterang-terangnya. Kami akan profesional dan transparan dalam pelaksanaan ini. Berikan kami kesempatan sehingga kami bekerja dengan sebaik-baiknya agar kasus ini terbuka dengan seterang-terangnya,” pungkas Hesman. (Rolly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.