Arek Mambrasar Desak Bupati Raja Ampat Bertanggung Jawab atas Pembongkaran Bangunan Pedagang

oleh -0 Dilihat

RAJA AMPAT, PBD – Arek Mambrasar mendesak Bupati Raja Ampat bertanggung jawab atas pembongkaran bangunan milik pedagang di kawasan Pasar Lama yang disebut dilakukan secara sepihak oleh pemerintah daerah. Desakan tersebut disampaikan Arek pada Rabu (26/8/2026).

Ia menilai pemerintah daerah seharusnya memberikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada para pedagang sebelum melakukan pembongkaran, terutama karena di dalam bangunan terdapat barang dagangan, dokumen, dan surat-surat penting milik masyarakat.

“Paling tidak kasih tahu. Minimal harus diberi tahu terlebih dahulu. Jangan langsung melakukan pembongkaran,” tegasnya.

Menurut tokoh masyarakat adat Betkaf, Betew, Kafdarun mengatakan akibat pembongkaran tersebut, sejumlah barang milik pedagang disebut mengalami kerusakan bahkan hilang. Karena itu, ia meminta pemerintah tidak mengabaikan kerugian yang dialami masyarakat.

Ia menilai persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut pembongkaran bangunan, tetapi juga berkaitan dengan penghormatan pemerintah terhadap masyarakat dan pedagang yang telah beraktivitas serta mengeluarkan biaya sendiri untuk membangun tempat usaha mereka.

Arek meminta pemerintah tidak hanya mengedepankan pembangunan fisik seperti taman kota, tetapi juga memperhatikan nasib masyarakat yang terdampak kebijakan pemerintah.

“Pemerintah mau dikenang sebagai pemerintah yang berhasil menetapkan kebijakan, atau mau dikenal sebagai pemerintah yang berhasil melukai hati rakyatnya karena membangun taman kota?” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan keterlibatan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam proses pembongkaran.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan setiap proses dilakukan secara benar dan tetap menghormati hak asasi manusia, termasuk hak para pedagang.

Arek menegaskan bahwa masyarakat Raja Ampat memiliki adat, budaya, serta kearifan lokal yang harus dihormati dalam setiap kebijakan pembangunan.

“Kami mengedepankan budaya dan kearifan Raja Ampat karena kami adalah anak Raja Ampat yang punya adat dan budaya,” katanya.

Menurutnya, sebelum pemerintah mengambil langkah terhadap suatu lahan, seharusnya dilakukan pengecekan mengenai kepemilikan lahan serta koordinasi dengan pihak yang berkepentingan. Ia menyebut pihaknya telah melakukan proses tersebut sebelum membangun bangunan menggunakan biaya sendiri.

Karena itu, Arek meminta pemerintah bertanggung jawab atas kerusakan maupun kehilangan barang yang terjadi dalam proses pembongkaran.

“Pemerintah harus bertanggung jawab atas sikap dan tindakan yang tidak manusiawi yang dilakukan terhadap kami. Bangunan kami bangun dengan uang kami sendiri, begitu juga dengan isinya,” tegasnya.

Arek juga meminta Bupati Raja Ampat turun langsung melihat dan menyelesaikan persoalan tersebut, bukan hanya mengandalkan pejabat atau aparat di bawahnya.

“Bupati harus menunjukkan sikap sebagai seorang pemimpin, agar tidak terkesan lempar batu sembunyi tangan,” ujarnya.

Ia menyampaikan dua tuntutan kepada pemerintah daerah. Pertama, pemerintah diminta memberikan ganti rugi atas kerusakan dan kehilangan barang milik pedagang.

Kedua, apabila pemerintah tidak memberikan ganti rugi, pemerintah diminta membangun kembali fasilitas yang telah dibongkar.

“Dua tuntutan kami hanya itu: segera ganti rugi atau bangun kembali pada titik yang sama,” katanya.

Arek menambahkan, para pedagang tidak pernah berpikir untuk selamanya berjualan di lokasi tersebut.

Namun, jika pemerintah ingin mengarahkan mereka ke tempat lain, menurutnya, hal itu dapat dibicarakan kemudian.

Yang terpenting, kata dia, pemerintah harus turun langsung dan memastikan adanya keadilan sosial yang mencerminkan kemanusiaan yang adil dan beradab.

Menurut Arek, proses penataan pasar harus dilakukan secara jelas serta memperhatikan kepentingan pedagang dan pembeli.

Ia mengingatkan bahwa Raja Ampat bukan hanya Waisai, tetapi juga kampung-kampung yang masyarakatnya turut menjadi bagian penting dalam keberadaan Kabupaten Raja Ampat.

Arek juga meminta pemerintah daerah melibatkan para pedagang dalam pembahasan mengenai penataan kawasan pasar.

Menurutnya, pedagang merupakan pihak yang paling memahami kondisi dan persoalan pasar karena setiap hari menjalankan aktivitas ekonomi di lapangan.

“Kalau bicara pasar, orang pasar yang harus bicara. Bukan orang-orang yang tidak paham soal pasar di kantor,” tegasnya.

Ia berharap Bupati Raja Ampat dapat turun langsung menyelesaikan persoalan tersebut dan mengambil keputusan yang berpihak kepada masyarakat.

“Bagaimana membangun masyarakat Raja Ampat yang bangkit dan produktif menuju masyarakat Raja Ampat sejahtera, kalau kemudian ada sebagian masyarakat Raja Ampat yang dibunuh secara ekonomi dan psikologis di pasar. Pemerintah harus datang dan melihat langsung persoalan ini,” pungkasnya. (Niko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.