RAJA AMPAT, PBD – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Raja Ampat, Iskandar Urbinas, menanggapi persoalan keberadaan sejumlah lapak pedagang di kawasan pinggiran Kali Waisai, tepatnya di sekitar Pasar Pinang.
Dalam wawancara melalui sambungan telepon WhatsApp dengan Sorongnews pada Selasa (21/7/2026), Iskandar menegaskan bahwa para pedagang yang berjualan di lokasi tersebut tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui dinas terkait telah beberapa kali melayangkan surat teguran serta melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang agar berpindah ke lokasi yang telah disediakan.
Namun hingga kini, imbauan tersebut belum diindahkan.
“Kami dari dinas sudah beberapa kali menyurat kepada para pedagang dan membujuk mereka agar pindah, tetapi mereka masih tetap bertahan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pasar resmi yang disiapkan pemerintah untuk aktivitas perdagangan berada di Pasar Snon Bukor.
“Bagi kami, masyarakat Raja Ampat sudah tahu bahwa pasar yang disiapkan pemerintah berada di Snon Bukor,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iskandar menjelaskan bahwa pedagang yang berjualan di samping halaman Perpustakaan Daerah telah menunjukkan itikad baik dengan menaati arahan pemerintah dan bersedia dipindahkan.
Menurutnya, proses pemindahan tersebut memang telah direncanakan. Namun, pelaksanaannya masih menunggu selesainya pembangunan drainase dari kawasan Rumah Sakit hingga Pasar Snon Bukor.
“Selama pekerjaan tersebut belum rampung, para pedagang masih tetap berada di lokasi sementara,”ujarnya.
Menanggapi dugaan adanya pembayaran lapak kepada pemerintah daerah sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Iskandar membantah informasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Raja Ampat tidak pernah memungut maupun menerima pembayaran dari para pedagang yang berjualan di lokasi tersebut karena keberadaan mereka tidak memiliki izin resmi.
“Kami hanya berupaya melakukan pemanggilan dan memberikan penjelasan kepada para pedagang, namun hingga saat ini belum ada respons yang diharapkan,” pungkasnya. (Niko)







