Kuasa Hukum Ungkap 4 Bukti Baru Dugaan Penembakan 3 Warga di Maybrat, Minta Penyidikan Transparan dan Tagih Janji Pemda

oleh -3 Dilihat

KOTA SORONG, PBD– Tim kuasa hukum tiga warga sipil korban dugaan penembakan di Kampung Ainot, Distrik Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, membeberkan temuan baru. Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada 22 Agustus 2026 menemukan empat barang bukti yang kini diamankan penyidik.

“Ada empat barang sitaan yang ditemukan di TKP dan dijadikan barang bukti oleh polisi,” kata kuasa hukum korban, Leonardo Ijie, di kantor LBH Kaki Abu, Selasa (1/9/2026).

Empat barang bukti itu yakni satu buah loyang atau baskom plastik putih dengan tiga lubang diduga bekas tembakan. Lalu satu buah celana batik Papua warna kuning milik Mama Silviana yang berlubang di bagian paha depan kanan. Selain itu, 26 buah selongsong peluru kaliber 5,56 dan satu lembar terpal berukuran 11,45 meter x 7,65 meter.

Usai olah TKP, tim kuasa hukum memeriksa saksi fakta dan saksi korban. Dari pemeriksaan itu, Leonardo menyebut mengerucut pada satu kesimpulan sementara.

“Dari pemeriksaan tersebut didapatkan fakta yang mengarah pada pelaku yang diduga sebagai oknum anggota TNI,” ujarnya.

Menurutnya, para terduga pelaku memakai seragam loreng lengkap dengan helm taktikal dan membawa senjata laras panjang. Jumlah personel yang terlihat cukup banyak, namun karena panik saksi tidak dapat memastikan jumlah pastinya.

Terkait 26 selongsong peluru, Leonardo mendesak segera dilakukan uji forensik dan balistik untuk memastikan asal senjata tersebut.

Leonardo menyoroti belum adanya rilis resmi perkembangan penyelidikan dari Polda Papua Barat Daya sejak 22 Agustus lalu.

“Kapan penyelidikan ini dinaikkan statusnya ke penyidikan sehingga publik bisa mengetahui,” desaknya.

Ia mengingatkan janji Kapolda PBD sebelumnya, Brigjen Pol Audie Sonny Latuheru, bahwa kasus ini akan dituntaskan. Meski kini sudah berganti pimpinan, Leo meminta komitmen itu tetap dijalankan.

“Jangan ada intervensi dari pihak lain. Korban adalah masyarakat sipil yang tidak tahu menahu soal politik di Maybrat. Mereka hanya mencari makan di tanah sendiri,” tegasnya.

Leo juga menyentil Pemprov PBD dan Pemda Maybrat. Hingga kini, kebutuhan makan dan minum korban masih ditanggung dari patungan tim kuasa hukum.

“Sampai hari ini tidak ada realisasi dari janji Pemprov PBD dan Pemda Maybrat saat demo beberapa waktu lalu,” katanya.

Aktivis HAM, Ambrosius Klagilit menegaskan setiap warga berhak rasa aman dan bebas dari penyiksaan. Ia menduga penyerangan telah direncanakan dan keberadaan korban dipantau melalui drone.

“Bebas dari penyiksaan dijamin UUD 1945 Pasal 28G dan 28I serta UU HAM. Apa yang dilakukan aparat bisa dikategorikan sebagai kejahatan,” ucapnya.

Aktivis perempuan, Pegy Sarumi menyebut korban masih dalam perlindungan LPSK namun mengalami trauma berat. Khusus Mama Silviana masih harus menjalani operasi ketiga.

“Ini kasus berat karena membunuh mental korban. Kami akan dampingi sampai pulih. Hak mereka dirampas dan dibungkam. Kasus ini harus dikawal hingga tuntas. Siapapun pelakunya harus diproses,” pungkas Pegy. (Dav)

📲
Instal Aplikasi Sorong News
Baca berita Papua Barat Daya lebih cepat langsung dari perangkat Anda.
Cara instal di iPhone/iPad:

1. Buka Sorong News dengan Safari.
2. Tekan Bagikan.
3. Pilih Tambahkan ke Layar Utama.
4. Tekan Tambah.
Instalasi otomatis belum tersedia.

Gunakan menu browser: Install App, Install, atau Add to Home Screen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *