SORONG, PBD – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya bersama insan pers memperkuat sinergi dalam menghadapi derasnya arus informasi di era digital. Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan silaturahmi yang digelar di Rylich Panorama, Kota Sorong, Sabtu (3/10/2026) malam.
Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Satria Adrie Vibrianto, S.I.K., M.H., mengatakan perkembangan teknologi informasi menjadi tantangan bersama karena informasi kini dapat menyebar dalam hitungan detik.
Menurutnya, kemajuan teknologi dapat memberikan manfaat besar apabila digunakan secara tepat. Namun, derasnya arus informasi juga membuka ruang bagi pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan informasi yang tidak benar demi kepentingan tertentu.
“Kita sekarang berada di era post-truth, dimana kadang sesuatu yang belum tentu benar justru dianggap sebagai kebenaran. Karena itu, yang benar harus kita biasakan,” ujar Satria.
Ia mengingatkan insan pers dan masyarakat agar tidak hanya mengejar kecepatan dalam menyampaikan informasi, tetapi tetap mengedepankan ketelitian, verifikasi dan akurasi.
“Kadangkala kita lupa atau abai untuk menyaring sebelum menyebarkan. Ini menjadi tantangan kita semua, baik dari pihak kepolisian maupun rekan-rekan insan media,” katanya.
Satria menilai media memiliki posisi penting dalam membentuk pemahaman masyarakat terhadap suatu peristiwa. Karena itu, informasi yang disampaikan kepada publik harus mampu memberikan gambaran yang utuh dan tidak justru memperkeruh situasi.
Ia menegaskan, hubungan kepolisian dan pers bukanlah hubungan yang saling berhadapan, melainkan dapat menjadi kekuatan bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Konteks polisi untuk mengamankan, sementara rekan-rekan media bekerja sesuai bidangnya untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Keinginan kita sama, yaitu bagaimana tempat kita tinggal ini berada dalam keadaan aman,” jelasnya.
Menurutnya, perkembangan digitalisasi membuat tanggung jawab terhadap kualitas informasi menjadi semakin besar. Kepolisian membutuhkan dukungan media dan masyarakat untuk memastikan informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita mempunyai tanggung jawab yang sama untuk menjaga kondisi sosial di lingkungan kita masing-masing. Polisi membutuhkan dukungan dari masyarakat dan rekan-rekan media untuk memberikan informasi yang baik, akurat dan valid,” ujarnya.
Ia berharap informasi yang diterima masyarakat tidak memicu prasangka maupun pemikiran negatif, tetapi justru membantu publik memahami situasi secara objektif.
Karena itu, Satria berharap silaturahmi antara Polda Papua Barat Daya dan insan pers Sorong Raya tidak berhenti sebagai agenda seremonial. Komunikasi dan koordinasi perlu terus dibangun agar kedua pihak dapat bersama-sama menghadapi berbagai dinamika informasi dan situasi keamanan di wilayah Papua Barat Daya.
“Harapannya ke depan kita akan selalu saling mengingat bahwa kita sama-sama memiliki tujuan untuk menjaga lingkungan kita dalam keadaan aman,” pungkasnya.
Mewakili insan pers, Pemred Sorongnews.id, Olha Irianti Mulalinda, SE, MH, mengatakan kemitraan yang telah terjalin antara insan pers dan kepolisian selama ini semakin erat. Menurutnya, hubungan tersebut tidak hanya sebatas kerja sama dalam penyampaian informasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi dan menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat.
Ia menilai, ditengah perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi di media sosial, sinergi antara kepolisian dan media semakin dibutuhkan. Pers memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang akurat, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Media dan kepolisian memiliki tugas masing-masing, tetapi memiliki ruang yang sama untuk memberikan manfaat kepada masyarakat. Karena itu, komunikasi dan kemitraan yang sudah terbangun ini perlu terus dijaga dan diperkuat,” ujar Olha.
Olha juga mengingatkan pentingnya memahami dan mengedepankan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kapolri dan Dewan Pers dalam menangani sengketa yang berkaitan dengan pers. Menurutnya, apabila terdapat pengaduan atau persoalan terkait pemberitaan, penyelesaiannya perlu terlebih dahulu ditempuh melalui mekanisme yang telah disepakati dalam MoU tersebut, dengan tetap menghormati kewenangan Dewan Pers dan ketentuan hukum yang berlaku.
Namun, ia menegaskan bahwa perlu dilihat secara cermat apakah persoalan tersebut benar-benar berkaitan dengan karya jurnalistik. Jika perkara yang dipersoalkan bukan merupakan karya jurnalistik atau tidak berkaitan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik, maka penanganannya dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tidak serta-merta dikategorikan sebagai sengketa pers.
Ia juga mengapresiasi ruang komunikasi yang dibangun Polda Papua Barat Daya bersama insan pers Sorong Raya. Menurutnya, forum silaturahmi seperti ini penting untuk membangun keterbukaan komunikasi, sehingga informasi yang diterima masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Ia berharap kemitraan antara Polda Papua Barat Daya dan insan pers dapat terus berjalan secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, independensi pers, serta kepentingan masyarakat.
“Silaturahmi seperti ini harus terus dilakukan. Bukan hanya ketika ada persoalan, tetapi menjadi ruang komunikasi bersama untuk membangun kepercayaan dan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut Polda Papua Barat Daya mengundang 5 organisasi konstituen Dewan Pers yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) provinsi Papua Barat Daya. (Dav)







