Habis Manis Sepah Dibuang, Ketika Ijazah Dibutuhkan untuk Akreditasi, Berakhir Disingkirkan

oleh -2 Dilihat

SORONG, PBD – Dibalik megahnya sertifikat akreditasi sebuah rumah sakit, terkadang ada kisah yang tak pernah tercantum dalam lembar penilaian. Kisah tentang seseorang yang merasa telah memberikan kontribusi, namun kemudian ditinggalkan tanpa penghargaan.

Itulah yang dirasakan Sherly Tupamahu, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengabdi di RSUD JP Wanane Kabupaten Sorong berpuluh tahun lamanya.

Bagi Sherly, ijazah Sarjana Rekam Medis yang diperolehnya dengan perjuangan bertahun-tahun bukan sekadar selembar kertas. Dokumen itu adalah simbol kerja keras, pengorbanan, dan harapan untuk masa depan yang lebih baik.

Namun sejak tahun 2012, ia mengaku ijazah tersebut digunakan oleh pihak rumah sakit untuk memenuhi kebutuhan akreditasi. Sebagai bentuk kompensasi, kata Sherly, dirinya dijanjikan honorarium yang nilainya setara dengan profesi apoteker.

Janji itu membuatnya percaya.

Ia menunggu.

Bulan berganti tahun.

Tahun berganti lebih dari satu dekade.

Namun honor yang dijanjikan tak pernah datang.

“Saya tidak pernah menerima apa-apa. Padahal dari awal dijanjikan,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Kekecewaan itu perlahan berubah menjadi luka yang lebih dalam. Bukan hanya karena hak yang menurutnya tidak dipenuhi, tetapi karena ia merasa keberadaannya tak lagi dihargai setelah manfaat yang dibutuhkan rumah sakit telah diperoleh.

Ibarat pepatah lama, habis manis sepah dibuang.

Perasaan itu semakin kuat ketika upayanya menuntut kejelasan justru berujung pada berbagai persoalan lain. Sherly mengaku sempat mengalami perlakuan yang menurutnya tidak adil. Bahkan Ia masih mengingat bagaimana anaknya harus menanggung risiko kesehatan serius setelah tidak mendapatkan pelayanan yang diharapkannya di rumah sakit tempat Ia bekerja.

Anaknya akhirnya harus dirujuk ke rumah sakit lain dan menjalani penanganan akibat pecah usus buntu.

Sebagai seorang ibu, pengalaman itu menjadi pukulan yang sulit dilupakan.

Belum selesai dengan persoalan tersebut, Sherly juga mengaku dipindahkan dari bidang yang sesuai dengan kompetensi rekam medis yang dimilikinya ke Poli TB Paru. Menurutnya, perpindahan itu dilakukan tanpa prosedur yang jelas.

“Saya tahu dipindahkan hanya dari absensi,” tuturnya.

Meski berbagai upaya damai telah ditempuh, termasuk melalui mediasi yang difasilitasi aparat kepolisian, hingga kini belum ada titik temu yang memuaskan.

Sherly mengaku pernah ditawari jabatan dan kesempatan pelatihan sebagai jalan penyelesaian. Namun baginya, persoalan ini bukan tentang jabatan ataupun fasilitas.

Yang Ia cari adalah pengakuan atas apa yang menurutnya menjadi haknya selama ini.

Kasus yang awalnya hanya menjadi keluhan pribadi kini berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Sherly bahkan menduga ada ASN lain yang mengalami kondisi serupa namun memilih diam.

Diam karena takut.

Diam karena tidak ingin berhadapan dengan sistem.

Diam karena merasa suara mereka tidak akan didengar.

Kini, setelah bertahun-tahun menyimpan kekecewaan, Sherly memilih berbicara. Ia membawa persoalan ini ke jalur hukum dan berharap ada penyelesaian yang adil.

Ditengah hiruk-pikuk pelayanan kesehatan dan tuntutan birokrasi, kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap capaian institusi sesungguhnya dibangun oleh manusia-manusia di dalamnya.

Ketika kontribusi seseorang pernah dianggap penting untuk membantu sebuah lembaga mencapai tujuannya, maka penghargaan, keadilan, dan penghormatan terhadap hak-haknya seharusnya tidak ikut hilang setelah tujuan itu tercapai.

Karena tidak ada yang ingin merasa hanya dibutuhkan saat diperlukan, lalu dilupakan ketika manfaatnya telah selesai digunakan.

Sampai berita ini diterbitkan masih diupayakan konfirmasi ke pihak RSUD JP Wanane. (Oke)

📲
Instal Aplikasi Sorong News
Baca berita Papua Barat Daya lebih cepat langsung dari perangkat Anda.
Cara instal di iPhone/iPad:

1. Buka Sorong News dengan Safari.
2. Tekan Bagikan.
3. Pilih Tambahkan ke Layar Utama.
4. Tekan Tambah.
Instalasi otomatis belum tersedia.

Gunakan menu browser: Install App, Install, atau Add to Home Screen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *