Alkes Rp16 Miliar di RSUD J.P. Wanane Diduga Mubazir, DPRP Papua Barat Daya Temukan Puluhan Alat Tak Bisa Dipakai

oleh -1 Dilihat

SORONG, PBD – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya menemukan dugaan persoalan serius dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD J.P. Wanane, Kabupaten Sorong. Alkes yang dianggarkan melalui APBD Perubahan 2025 dengan nilai diperkirakan mencapai Rp14 miliar hingga Rp16 miliar itu disebut banyak yang tidak dapat dimanfaatkan dan kini hanya tersimpan di gudang rumah sakit.

Temuan tersebut terungkap saat anggota DPRP Papua Barat Daya dari Daerah Pemilihan III Kabupaten Sorong, yakni Zeth Kadakolo, Febry Jein Andjar, Nensy Karundeng, Arifin, Martinus Nasarani, bersama anggota jalur pengangkatan Cartensz Malibela dan Barnike Susana Kalami melakukan kunjungan kerja ke RSUD J.P. Wanane, Selasa (14/7/2026).

Sebelum melakukan peninjauan, rombongan DPRP menggelar rapat bersama Direktur RSUD J.P. Wanane beserta jajaran, yang juga dihadiri Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Daya serta perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong.

Dalam pertemuan itu, DPRP menyoroti bantuan sekitar 22 item alat kesehatan yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun 2025, namun baru direalisasikan pada tahun 2026.

Anggota DPRP Papua Barat Daya, Cartensz Malibela, mengatakan hasil peninjauan menunjukkan sebagian alat kesehatan yang telah disalurkan tidak dapat digunakan karena diduga tidak sesuai dengan kebutuhan rumah sakit.

“Ini sangat disayangkan. Dari hasil peninjauan langsung, ada sejumlah alat kesehatan yang tidak bisa dimanfaatkan oleh rumah sakit. Diduga karena tidak sesuai dengan kebutuhan atau permintaan yang diajukan,” tegas Cartensz.

Anggota Komisi IV DPRP Papua Barat Daya itu mengungkapkan, pihaknya menemukan adanya perbedaan antara daftar kebutuhan yang diajukan RSUD J.P. Wanane dengan alat kesehatan yang akhirnya diadakan dan disalurkan. Selain itu, kualitas beberapa alat juga dinilai belum memenuhi harapan.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, sebagian besar dari sekitar 22 item alat kesehatan tersebut kini hanya tersimpan di gudang karena belum dapat digunakan untuk menunjang pelayanan kesehatan.

Atas temuan tersebut, Komisi IV DPRP Papua Barat Daya akan segera memanggil Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Daya bersama manajemen RSUD J.P. Wanane untuk meminta penjelasan terkait proses pengadaan hingga pemanfaatan alat kesehatan tersebut.

“Kami akan memanggil kedua belah pihak untuk memperjelas persoalan ini. Apakah alat-alat yang tidak dapat digunakan ini akan dikembalikan atau bagaimana solusinya, akan dibahas dalam rapat komisi,” ujar Cartensz.

Ia menegaskan, DPRP akan mengawal persoalan ini agar anggaran daerah yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak berujung pada pemborosan. Menurutnya, pelayanan kesehatan di RSUD J.P. Wanane tidak boleh terganggu akibat pengadaan alat kesehatan yang diduga tidak sesuai kebutuhan.

DPRP Papua Barat Daya berharap persoalan tersebut segera mendapat solusi yang jelas sehingga seluruh alat kesehatan yang dibeli dengan uang rakyat dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sorong. (**/Oke)

📲
Instal Aplikasi Sorong News
Baca berita Papua Barat Daya lebih cepat langsung dari perangkat Anda.
Cara instal di iPhone/iPad:

1. Buka Sorong News dengan Safari.
2. Tekan Bagikan.
3. Pilih Tambahkan ke Layar Utama.
4. Tekan Tambah.
Instalasi otomatis belum tersedia.

Gunakan menu browser: Install App, Install, atau Add to Home Screen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *