Franky Umpain Tegaskan Pansus LHP BPK Tetap Kerja Meski Ditinggalkan 4 Fraksi, Target Rampung Sepekan

oleh -1 Dilihat

SORONG, PBD – Ketua Kelompok Khusus DPR Provinsi Papua Barat Daya, Franky Umpain, sekaligus anggota Pansus, menegaskan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah dilakukan sesuai mekanisme dan tata tertib (tatib) DPR yang berlaku.

Menurut Franky, seluruh tahapan pembentukan Pansus berlangsung melalui forum resmi yang dihadiri fraksi-fraksi DPR Papua Barat Daya dan menghasilkan kesepakatan bersama sebelum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) pembentukan Pansus.

“Tidak ada mekanisme yang dilanggar. Semua diputuskan dalam forum rapat dan disetujui oleh fraksi-fraksi yang hadir, kemudian ditindaklanjuti dengan pengusulan nama anggota hingga diterbitkan SK,” ujar Franky saat konferensi pers di Kantor Sekretariat DPR Papua Barat Daya, Jumat (17/7/2026).

Ia menilai polemik yang berkembang terkait legalitas Pansus seharusnya tidak perlu terjadi karena pembentukan Pansus merupakan keputusan kelembagaan yang sah dan mengikat seluruh anggota DPR.
Franky menegaskan, kelompok khusus memiliki tanggung jawab moral, khususnya terhadap Orang Asli Papua (OAP), untuk memastikan fungsi pengawasan DPR berjalan maksimal.

“Kami punya tanggung jawab moral. Karena itu, sikap kami jelas, mendukung keputusan lembaga dan akan mengawal Pansus ini sampai selesai,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh pemerintah daerah tidak berarti seluruh pengelolaan keuangan telah bebas dari persoalan. Menurutnya, berbagai catatan dalam LHP BPK tetap harus dibahas secara serius dan ditindaklanjuti melalui rekomendasi resmi DPR kepada pemerintah daerah.

“Opini WTP bukan berarti tidak ada masalah. Catatan BPK itu wajib kita bahas dan sampaikan kepada publik melalui rekomendasi DPR,” katanya.

Franky mengajak seluruh anggota DPR untuk tidak terjebak pada perdebatan mengenai apakah pembahasan dilakukan melalui komisi atau Pansus, melainkan fokus pada kepentingan masyarakat.

“Pertanyaannya, ini untuk kepentingan siapa? Kepentingan anggota dewan atau rakyat? Rakyat butuh hasil, yaitu rekomendasi yang jelas,” ujarnya.

Meski menghormati keputusan sejumlah fraksi yang memilih menarik diri dari Pansus, Franky memastikan kinerja Pansus tetap berjalan. Menurutnya, Pansus bertugas menghasilkan rekomendasi sehingga pelaksanaannya tidak bergantung pada mekanisme kuorum sebagaimana forum pengambilan keputusan lainnya.

Ia menambahkan, Pansus menargetkan pembahasan LHP BPK RI dapat diselesaikan dalam waktu satu pekan agar tidak melewati batas waktu 60 hari yang diberikan untuk menindaklanjuti temuan BPK.

“Kita kejar waktu. Pansus harus bekerja ekstra karena ada agenda kedewanan lain, termasuk pembahasan APBD Perubahan,” ujarnya.

Diakhir keterangannya, Franky mengingatkan seluruh anggota DPR Papua Barat Daya agar tetap menjalankan fungsi pengawasan sesuai amanat konstitusi.

“Kita disini karena mandat rakyat. Tugas kita menyelesaikan tanggung jawab, memastikan pemerintah bekerja baik, dan masyarakat mendapat pelayanan maksimal,” pungkasnya.

Sebelumnya juru bicara 4 Fraksi, La Ode Samsir mengatakan bahwa 4 Fraksi yaitu Fraksi NasDem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gabungan Gerindra, PAN dan PKB dan Fraksi gabungan Perindo, Hanura dan PKN menyatakan menarik anggotanya pa

📲
Instal Aplikasi Sorong News
Baca berita Papua Barat Daya lebih cepat langsung dari perangkat Anda.
Cara instal di iPhone/iPad:

1. Buka Sorong News dengan Safari.
2. Tekan Bagikan.
3. Pilih Tambahkan ke Layar Utama.
4. Tekan Tambah.
Instalasi otomatis belum tersedia.

Gunakan menu browser: Install App, Install, atau Add to Home Screen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *