SORONG, PBD – Pemalangan pusat perkantoran Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) di Kota Sorong telah berlangsung selama dua hari. Aksi tersebut dilakukan oleh sekitar 10 Kepala Keluarga (KK) pemilik tanaman tumbuh yang mengaku belum menerima pembayaran atas tanaman mereka di lokasi pembangunan kawasan perkantoran pemerintah provinsi.
Pemalangan tersebut berdampak pada aktivitas perkantoran, termasuk Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) PBD, Kantor DPRP PBD, hingga rumah susun pegawai aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua Barat Daya, Vincente Campana Baay, yang berkantor di kawasan tersebut mengatakan warga yang melakukan pemalangan sebenarnya hanya ingin mendapatkan kepastian mengenai waktu pembayaran hak mereka.
“Ini sudah dari kemarin. Ada sekitar 10 orang dari masyarakat yang mempunyai tanaman tumbuh yang belum terbayarkan. Memang sudah cukup lama mereka mempertanyakan hal ini dan mereka sudah mendatangi kantor-kantor terkait,” ujar Vincente saat ditemui di Kota Sorong, Rabu (4/11/2026).
Menurutnya, para warga sebelumnya juga telah meminta bantuan untuk memfasilitasi pertemuan dengan pejabat terkait. Upaya mempertemukan mereka dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebelumnya, Sabat Victor, disebut telah dilakukan, tetapi belum menghasilkan penyelesaian.
Warga juga disebut beberapa kali berupaya mendapatkan akses untuk bertemu dengan pejabat terkait lainnya, termasuk Gubernur Papua Barat Daya. Namun, hingga pemalangan dilakukan, mereka belum memperoleh kepastian mengenai kapan pembayaran tersebut akan direalisasikan.
“Mereka sebenarnya baik-baik. Mereka hanya meminta pejabat yang berkepentingan datang untuk memastikan kira-kira kapan mereka dibayar,” jelasnya.
Vincente menilai aksi pemalangan tersebut kemungkinan dipicu oleh kekecewaan warga yang telah cukup lama menunggu penyelesaian. Selama ini, pihaknya mengaku terus meminta warga bersabar sembari berupaya melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah.
Disisi lain, pemalangan turut berdampak terhadap pegawai Satpol PP yang berkantor di kawasan tersebut. Vincente mengatakan sejumlah personel telah bekerja di rumah susun lantai satu yang disediakan bagi mereka selama sekitar empat hingga lima bulan terakhir.
Akibat akses perkantoran yang terhambat, aktivitas kerja para personel tersebut ikut terdampak selama dua hari.
Vincente mengaku telah menghubungi Sekretaris Daerah serta sejumlah pejabat terkait untuk menyampaikan persoalan tersebut. Ia menyebut Sekda telah merespons dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang guna mencari penjelasan dan penyelesaian.
“Kami juga sementara berupaya melakukan koordinasi. Saya sudah menghubungi Sekda dan beberapa pejabat terkait. Responsnya, mereka akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menjelaskan masalah ini,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, warga pemilik tanaman tumbuh masih menantikan kepastian pembayaran. Belum diperoleh keterangan resmi mengenai nilai kewajiban yang belum dibayarkan, penyebab keterlambatan, maupun target waktu penyelesaian dari pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Pemerintah daerah diharapkan segera memfasilitasi pertemuan dengan warga dan memberikan penjelasan terbuka agar persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa terus mengganggu pelayanan publik di pusat perkantoran Provinsi Papua Barat Daya. (oke)







