RAJA AMPAT, PBD – Fraksi PKS NasDem (Pena) DPRK Raja Ampat menegaskan pentingnya dukungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat guna mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik, efektif, dan berkelanjutan.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Kedua Masa Sidang Kedua DPRK Raja Ampat terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung pada Kamis, (2/7/26).
Ketua Fraksi Pena, Ismail Saraka, bersama anggota fraksi dalam pandangan akhirnya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan rapat yang telah memberikan kesempatan kepada fraksi untuk menyampaikan sikap terhadap LKPD Tahun Anggaran 2025 serta kinerja Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Fraksi Pena juga memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat atas keberhasilannya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat Daya. Capaian tersebut merupakan opini WTP ke-12 yang diraih secara berturut-turut.
Menurut Fraksi Pena, keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta menyajikan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, Fraksi Pena mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah. Predikat tersebut harus dipandang sebagai amanah yang wajib dipertahankan dan ditingkatkan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
Fraksi Pena juga mengajak seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk terus mendukung program dan kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat agar seluruh agenda pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Pena menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah. Salah satunya meminta Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Raja Ampat melakukan evaluasi terhadap pengelolaan aset dan fasilitas pemerintah daerah guna meningkatkan efektivitas administrasi pelayanan internal serta mendukung kelancaran operasional pemerintahan.
Selain itu, Fraksi Pena merekomendasikan kepada Inspektorat Daerah agar fungsi pengawasan tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan, tetapi juga memberikan pendampingan dan pembinaan kepada perangkat daerah untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam pengelolaan administrasi maupun keuangan.
Fraksi Pena juga mendorong Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan untuk menyediakan asrama permanen bagi mahasiswa asal Raja Ampat yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dan keberlangsungan pendidikan generasi muda Raja Ampat.
Setelah mencermati dan membahas secara menyeluruh dokumen Ranperda tentang LKPD Tahun Anggaran 2025, Fraksi Pena menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat. (Niko)







