RAJA AMPAT, PBD – Ketua DPRK Raja Ampat, Moh. Taufik Sarasa mendesak Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, khususnya Dinas Pendidikan, segera mengambil tindakan terhadap persoalan pembayaran sejumlah asrama mahasiswa di berbagai kota studi di Indonesia.
Desakan tersebut disampaikan Ketua DPRK Raja Ampat kepada media Sorong News melalui rekaman suara di tempat terpisah, Senin (31/8/2026).
Ia menegaskan, anggaran pendidikan yang diperuntukkan bagi mahasiswa, termasuk kebutuhan asrama disejumlah kota studi, telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk Kabupaten Raja Ampat tahun 2026.
Namun, hingga akhir Agustus 2026, menurutnya, anggaran tersebut belum direalisasikan sebagaimana mestinya.
“Saya selaku Ketua DPRK Raja Ampat meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan pembayaran dana alokasi pendidikan yang ada di berbagai kota studi di Indonesia. Anggaran tersebut sudah dianggarkan pada anggaran induk 2026,” tegasnya.
Ketua DPRK kembali mempertanyakan lambannya realisasi anggaran pendidikan yang diperuntukkan bagi mahasiswa. Ia menilai, jika anggaran memang telah tersedia, seharusnya pemerintah daerah segera mengambil langkah untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.
“Anggaran tersebut sudah ada, namun sampai saat ini tidak ada tindakan. Ini ada apa?” ujarnya.
Ia juga mengaku sangat menyayangkan apabila program dan anggaran pendidikan yang seharusnya diperuntukkan bagi mahasiswa justru tidak segera direalisasikan.
“Saya sangat menyayangkan program studi yang seharusnya diperuntukkan bagi mahasiswa,” katanya.
Menurutnya, persoalan pembayaran asrama mahasiswa bukan merupakan masalah baru. Dalam pembahasan LKPJ 2025, DPRK Raja Ampat disebut telah menemukan adanya persoalan terkait belum terealisasinya pembayaran asrama maupun anggaran pendidikan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus).
“Ini sudah akhir Agustus dan sudah masuk bulan September, tetapi tidak ada realisasi. Pengalaman kami waktu pembahasan LKPJ 2025, kami melihat belum terealisasi pembayaran asrama, bahkan anggaran pendidikan pada pos dana Otsus,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta Kepala Dinas Pendidikan beserta seluruh perangkatnya segera melakukan pendataan ulang terhadap seluruh asrama mahasiswa Raja Ampat yang tersebar di berbagai kota studi.
Pendataan tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah mengetahui secara jelas kewajiban pembayaran sewa bangunan yang digunakan sebagai asrama mahasiswa dan segera melunasinya.
“Dinas Pendidikan, Kepala Dinas dan seluruh perangkat segera mencatat kembali asrama semua mahasiswa untuk dapat melunasi sewa bangunan yang dipakai sebagai asrama,” tegasnya.
Selain persoalan asrama, ia meminta agar anggaran pendidikan yang bersumber dari Dana Otsus untuk mahasiswa segera digunakan sesuai peruntukannya.
Menurutnya, dukungan terhadap mahasiswa merupakan investasi penting bagi pembangunan sumber daya manusia (SDM) Raja Ampat di masa mendatang.
“Secara khusus, anggaran Dana Otsus untuk mahasiswa segera digunakan bagi mahasiswa. Itu sangat penting untuk SDM yang baik ke depannya,” katanya.
Ia memperingatkan, apabila persoalan tersebut tidak segera ditangani oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Raja Ampat, maka akan berdampak terhadap keberlangsungan pendidikan generasi muda Raja Ampat.
“Apabila Dinas Pendidikan Kabupaten Raja Ampat tidak melakukan itu, maka tentu SDM Raja Ampat putus dari rantai pendidikan,” pungkasnya. (Niko)







