BEM Fakultas Hukum UMS Sorong Siap Kawal Pengungkapan Kasus Korupsi dan TPPU

oleh -2 Dilihat

SORONG, PBD – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sorong menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang saat ini tengah menjadi perhatian publik.

Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sorong, Sabrin, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

“Sebagai organisasi mahasiswa yang bergerak di bidang hukum, BEM Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sorong memandang bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga supremasi hukum dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Sabrin dalam keterangan persnya yang diterima media ini, Jumat (17/7/2026).

Menurutnya, langkah yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara serta menghambat pembangunan nasional.

Karena itu, BEM Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sorong mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Sabrin juga mengimbau tokoh adat, tokoh agama, akademisi, organisasi kepemudaan, dan seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama mengawal proses penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“BEM Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sorong berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan perkara ini serta mendorong penegakan hukum yang independen dan bebas dari intervensi pihak mana pun,” katanya.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap praktik korupsi maupun tindak pidana pencucian uang karena kedua kejahatan tersebut telah merugikan kepentingan rakyat dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Tidak boleh ada ruang bagi praktik korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang merugikan kepentingan rakyat dan mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.

Diakhir pernyataannya, BEM Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sorong mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat semangat antikorupsi dan terus mendukung aparat penegak hukum dalam membongkar serta menuntaskan setiap kasus korupsi.

Menurut Sabrin, dukungan masyarakat sangat penting agar upaya pemberantasan korupsi berjalan maksimal dan mampu mewujudkan Indonesia yang bersih, berintegritas, serta menjunjung tinggi supremasi hukum. (**/oke)

📲
Instal Aplikasi Sorong News
Baca berita Papua Barat Daya lebih cepat langsung dari perangkat Anda.
Cara instal di iPhone/iPad:

1. Buka Sorong News dengan Safari.
2. Tekan Bagikan.
3. Pilih Tambahkan ke Layar Utama.
4. Tekan Tambah.
Instalasi otomatis belum tersedia.

Gunakan menu browser: Install App, Install, atau Add to Home Screen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *