Senator PFM Desak BPK Segera Terbitkan Audit Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi DPR PBD

oleh -3 Dilihat

RAJA AMPAT, PBD – Anggota DPD RI daerah pemilihan Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera menerbitkan hasil audit kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2024 di Sekretariat DPR Provinsi Papua Barat Daya.

Menurut Senator Paul Finsen Mayor, hasil audit tersebut penting bagi penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya dalam memperjelas nilai kerugian negara dan mempercepat proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

“Saya minta BPK segera mengeluarkan hasil audit kerugian negara. Penyidik harus berpegang pada hasil audit tersebut untuk mempercepat proses hukum.

Jangan sampai proses penegakan hukum menjadi terhambat hanya karena audit belum diterbitkan,” tegas Paul Finsen Mayor, Sabtu (29/9/2026).

Ia juga mengingatkan BPK agar tidak membiarkan keterlambatan tersebut menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“BPK jangan menunda-nunda. Kalau terkesan mengulur waktu, masyarakat bisa menduga-duga bahwa BPK masuk angin terhadap penuntasan kasus ini. Segera keluarkan hasil audit, karena yang digunakan dalam perkara ini adalah uang rakyat. Tidak boleh ada pejabat yang merugikan uang rakyat dan lolos dari proses hukum,” katanya.

Desakan tersebut disampaikan menyusul langkah penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya yang melakukan penggeledahan terhadap 13 ruangan di Kantor Sekretariat DPR Provinsi Papua Barat Daya pada Kamis (30/7/2026) malam.

Penggeledahan berlangsung sekitar empat jam, mulai pukul 19.40 WIT hingga 23.50 WIT.

Penyidik mengamankan dan mencari sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2024.

Sebanyak 13 ruangan diperiksa, mulai dari ruang Sekretaris Dewan, kepala bagian, kepala subbagian, ruang staf hingga ruang pimpinan DPR Provinsi Papua Barat Daya.

Dalam perkara tersebut, penyidik sebelumnya mengungkapkan nilai kerugian negara masih menggunakan estimasi awal sekitar Rp6,5 miliar, sembari menunggu hasil audit resmi BPK untuk memastikan nilai kerugian negara secara final.

Paul Finsen Mayor berharap proses audit segera dituntaskan sehingga penyidik dapat melanjutkan tahapan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menegaskan, proses hukum harus berjalan transparan dan tidak boleh berhenti hanya karena persoalan administrasi atau keterlambatan proses audit.

“Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut. Masyarakat Papua Barat Daya menunggu kepastian hukum. Siapa pun yang terbukti merugikan keuangan negara harus diproses tanpa pandang bulu,” pungkasnya. (Niko)

📲
Instal Aplikasi Sorong News
Baca berita Papua Barat Daya lebih cepat langsung dari perangkat Anda.
Cara instal di iPhone/iPad:

1. Buka Sorong News dengan Safari.
2. Tekan Bagikan.
3. Pilih Tambahkan ke Layar Utama.
4. Tekan Tambah.
Instalasi otomatis belum tersedia.

Gunakan menu browser: Install App, Install, atau Add to Home Screen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *