Tim URC Satreskrim Polresta Manokwari Tangkap Pelaku Pencurian di Pelabuhan Manokwari 

oleh -0 Dilihat

MANOKWARI, PAPUA BARAT – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manokwari berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang diduga kerap beraksi di kawasan Pelabuhan Manokwari dan meresahkan para penumpang kapal. Pelaku ditangkap pada Kamis malam, (2/7/2026) sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat dan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan kepolisian.

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor  LP/547/V/2026/SPKT/POLRESTA MANOKWARI/POLDA PAPUA BARAT tertanggal 11 Mei 2026. Laporan itu dibuat oleh seorang penumpang kapal yang kehilangan barang miliknya di area Pelabuhan Manokwari.

“Pelaku menjalankan aksinya dengan mengincar penumpang yang lengah, membawa banyak barang bawaan, atau bepergian seorang diri. Barang milik korban kemudian diambil tanpa sepengetahuan mereka,” ujar Kapolresta.

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku berada di kawasan Pelabuhan Anggrem Manokwari, Tim URC Satreskrim Polresta Manokwari segera melakukan pengejaran. Tidak lama kemudian, tersangka berinisial M.S. (23) berhasil diamankan saat berusaha melarikan diri di area pelabuhan.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian di kawasan Pelabuhan Manokwari.

Kapolresta Manokwari mengapresiasi kinerja cepat Tim URC dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami tidak akan membiarkan adanya gangguan kamtibmas yang merugikan masyarakat maupun para tamu yang datang ke Manokwari. Kecepatan respons dan ketelitian personel menjadi kunci dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polresta Manokwari untuk menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Polresta Manokwari mengimbau seluruh penumpang kapal maupun pengunjung pelabuhan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga barang bawaan dengan baik, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau tindak kejahatan melalui layanan darurat Call Center Polri 110. (**/Rolly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.