SORONG, PBD – Pemerintah Kota Sorong menyalurkan insentif kepada 1.039 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kota Sorong. Masing-masing penerima mendapatkan Rp500.000 sehingga total anggaran insentif yang disalurkan mencapai Rp519,5 juta.
Penyaluran insentif melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota Sorong tersebut dikemas dalam kegiatan Fasilitasi Penataan, Pemberdayaan, dan Pendayagunaan Kelembagaan Kemasyarakatan Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Gedung LJ Kota Sorong, Kamis (5/11/2026).
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Rizal Latupono, S.An., dalam laporannya mengatakan, pemberian insentif merupakan bagian dari upaya pemerintah membina dan memberdayakan kelembagaan kemasyarakatan, khususnya RT dan RW sebagai unsur yang bersentuhan langsung dengan warga.
Menurutnya, Ketua RT dan RW memiliki peran strategis sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat, mulai dari menyampaikan informasi, mengidentifikasi kebutuhan warga hingga mendukung pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan di tingkat lingkungan.
Sementara itu, dalam sambutan Wali Kota Sorong yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pengembangan Masyarakat Adat dan Budaya, Ariance S. Kondjol, S.E., M.M., Pemerintah Kota Sorong menyampaikan apresiasi kepada seluruh Ketua RT dan RW atas dedikasi serta pengabdian mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota menegaskan, Ketua RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, pemberian insentif tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian dan penghargaan pemerintah atas kontribusi mereka dalam mendukung pelayanan publik.
Para penerima juga diharapkan memanfaatkan insentif tersebut dengan baik serta terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi bersama masyarakat, lurah, distrik, dan perangkat daerah terkait.
Selain menjalankan fungsi pelayanan, Ketua RT dan RW diminta aktif menjaga kerukunan, mempererat hubungan antarwarga, membantu menyelesaikan persoalan di lingkungan, serta menciptakan situasi yang aman, tertib, dan harmonis.
Pemerintah Kota Sorong juga mengingatkan agar seluruh Ketua RT dan RW menjalankan tugas secara jujur, adil, dan transparan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota Sorong, Margareth Alurie Urbinas, S.E., serta seluruh Ketua RT dan RW se-Kota Sorong. (Oke)







