SORONG, PBD – Pemerintah Kota Sorong mengambil langkah darurat untuk mempercepat pemadaman titik-titik api di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sorong-Makbon. Ratusan tangki air akan dikerahkan guna mengatasi kebakaran yang memicu kepulan asap dan mengancam kesehatan masyarakat.
Langkah tersebut diputuskan Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, setelah meninjau langsung lokasi kebakaran dan memimpin rapat bersama seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sorong. Rapat berlangsung di salah satu hotel, Kota Sorong, Sabtu (10/10/2026), didampingi Wakil Wali Kota Anshar Karim dan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Ruddy Laku.
“Penanganan ini harus segera dilakukan dan tidak bisa ditunda sampai besok. Karena TPA Sorong-Makbon merupakan aset Pemerintah Kota Sorong, kami akan memfokuskan upaya pemadaman agar titik-titik api segera diatasi,” tegas Septinus Lobat seusai rapat.
Ia menjelaskan, seluruh OPD, termasuk distrik dan kelurahan, akan dilibatkan dalam upaya penanganan kebakaran TPA Makbon. Pemerintah Kota Sorong juga akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk memperkuat proses pemadaman, termasuk kemungkinan penggunaan kendaraan taktis pemadam atau water cannon serta peralatan pendukung lainnya.
Selain mempercepat pemadaman, Lobat mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, baik di kawasan perbukitan, lahan gambut, maupun hutan di sekitar permukiman. Menurutnya, pembakaran terbuka berisiko memicu kebakaran baru, memperluas sebaran api, dan memperburuk kualitas udara akibat asap yang menyelimuti Kota Sorong.
“Ini menjadi perhatian bersama. Kami mengimbau masyarakat tidak membakar lahan agar api tidak meluas dan dampak asap terhadap kesehatan warga bisa ditekan,” ujarnya.
Persoalan kebakaran TPA Makbon menjadi semakin serius di tengah tingginya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kota Sorong. Dalam rapat tersebut, Wali Kota mengungkapkan laporan Kepala Dinas Kesehatan yang mencatat sekitar 23.000 warga mengalami ISPA.
Angka tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena paparan asap berpotensi memperburuk gangguan pernapasan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan warga yang memiliki masalah kesehatan. Karena itu, percepatan pemadaman titik api di TPA Sorong-Makbon perlu berjalan beriringan dengan pencegahan kebakaran baru dan upaya mengurangi paparan asap kepada masyarakat.
Pemerintah Kota Sorong berharap pengerahan armada tangki air, pelibatan seluruh OPD, serta dukungan TNI-Polri dapat mempercepat penanganan kebakaran. Masyarakat juga diminta berperan aktif mencegah pembakaran lahan agar kualitas udara dan kesehatan warga Kota Sorong tidak semakin terdampak. (oke)







