Gubernur PBD Elisa Kambu Dorong Penyelesaian Sengketa Tapal Batas: Kita Usahakan, Kita Berjuang Harus Kembali

oleh -2 Dilihat

SORONG, PBD – Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu berkomitmen penuh dalam mendorong penyelesaian sengketa tapal batas yang belum tuntas hingga saat ini, baik antara Provinsi Papua Barat Daya dengan Provinsi Papua Barat maupun dengan Provinsi Maluku Utara.

Hal ini disampaikan Gubernur PBD Elisa Kambu usai melakukan pertemuan bersama dengan Komisi II DPR RI bertempat disalah satu hotel di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (4/7/25).

Ia menyebut terdapat beberapa wilayah yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, termasuk dua pulau yang diklaim hilang dari wilayah administratif Papua Barat Daya.

“Kalau antarprovinsi, kita masih ada persoalan tapal batas dengan Papua Barat, seperti wilayah Maybrat dengan Bintuni dan Tambrauw dengan Manokwari. Sementara dengan Maluku Utara, ada dua pulau yang harus kita perjuangkan untuk dikembalikan,” ujar Gubernur PBD Elisa Kambu.

Lebih lanjut, dirinya menegaskan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berusaha sekaligus berjuang guna mengembalikan wilayah administratif yang bersengketa tapal batas agar kembali ke pangkuan Provinsi Papua Barat Daya.

“Semua itu kita usahakan, kita berjuang harus kembali ke Papua Barat Daya,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan Sorongnews.com, Komisi II DPR RI mewanti-wanti kejadian sengketa tapal batas di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) tidak kembali terjadi di Provinsi Papua Barat Daya.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda usai melaksanakan kunjungan kerja Komisi II DPR RI bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bertempat disalah satu hotel di Kota Sorong, Jumat (4/7/25).

Ia menyoroti masalah sengketa tapal batas, baik antar Kabupaten/Kota di lingkup Provinsi termuda di Indonesia itu maupun antara Provinsi.

“Ini tentu saya kira harus menjadi atensi kita, jangan sampai sengketa yang ada di Aceh dan Sumut itu tetap terus terjadi disini (di Papua Barat Daya),” ujar Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda didampingi Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Jumat sore (4/7/25).

Dirinya menyebutkan bahwa pihaknya akan memanggil Menteri Dalam Negeri pada tanggal 8 Juli 2025 mendatang untuk mendiskusikan kebijakan penyelesaian sengketa tapal batas tersebut.

“Nah kami tanggal 8 Juli mendatang akan memanggil saudara Menteri Dalam Negeri untuk mendengarkan formula kebijakan penyelesaian hal-hal tersebut,” sebutnya. (Jharu)

📲
Instal Aplikasi Sorong News
Baca berita Papua Barat Daya lebih cepat langsung dari perangkat Anda.
Cara instal di iPhone/iPad:

1. Buka Sorong News dengan Safari.
2. Tekan Bagikan.
3. Pilih Tambahkan ke Layar Utama.
4. Tekan Tambah.
Instalasi otomatis belum tersedia.

Gunakan menu browser: Install App, Install, atau Add to Home Screen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *