Polda Papua Barat Minta Korlap Aksi di KPU PBD Segera Serahkan Diri

oleh -2 Dilihat

SORONG, PBD – Pasca penetapan calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Papua Barat Daya yang diumumkan oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya pada hari Minggu (22/09/2024) pukul 23.59 WIT melalui Web KPU Papua Barat Daya, pihak Kepolisian mengambil langkah persuasif kepada massa pengunjuk rasa dengan menyampaikan bahwa hasil penetapan tersebut dapat dilihat melalui website resmi KPU Papua Barat Daya.

Setelah membaca dan mengetahui bahwa yang ditetapkan oleh KPU PBD adalah sebanyak 5 pasangan calon, massa pengunjuk rasa tidak menerima dan melakukan tindakan serta perbuatan yang melanggar hukum.

Pihak Polri mengambil langkah tegas dengan membubarkan massa pengunjuk rasa serta mendorong massa pengunjuk rasa untuk meninggalkan lokasi KPU dan melakukan tindakan Kepolisian yang diperlukan guna menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Sorong.

“Kami sampaikan kepada penanggung jawab aksi (inisial FO) dan korlap aksi (inisial RJ, FG, YK) yang membawa massa pengunjuk rasa tersebut untuk segera menyerahkan diri serta mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami akan melakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku jika himbauan ini tidak diindahkan,” tegas Kabid Humas Kombes Ongky.

“Kepada pihak-pihak yang tidak puas dengan keputusan yang dibuat oleh KPU, silahkan menempuh jalur hukum yang sudah disediakan. Jangan membuat permasalahan baru dengan melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Akan kita tangkap dan proses” tambahnya. (**/Oke)

📲
Instal Aplikasi Sorong News
Baca berita Papua Barat Daya lebih cepat langsung dari perangkat Anda.
Cara instal di iPhone/iPad:

1. Buka Sorong News dengan Safari.
2. Tekan Bagikan.
3. Pilih Tambahkan ke Layar Utama.
4. Tekan Tambah.
Instalasi otomatis belum tersedia.

Gunakan menu browser: Install App, Install, atau Add to Home Screen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *