SORONG, PBD – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sorong menghentikan sementara pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi warga Nusantara akibat kehabisan stok tinta cetak. Kondisi tersebut telah berlangsung sekitar dua minggu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sorong menjelaskan, penghentian sementara tersebut hanya berlaku bagi warga Nusantara. Sementara itu, pelayanan pencetakan KTP bagi Orang Asli Papua (OAP) tetap berjalan melalui program jemput bola yang dibiayai dari Dana Otonomi Khusus (Otsus).
“Sudah sekitar dua minggu kami hentikan pencetakan KTP untuk warga Nusantara karena tinta habis. Tetapi untuk Orang Asli Papua tetap kami layani melalui program jemput bola hingga September nanti karena dibiayai Dana Otsus,” ujarnya.
Menurutnya, program jemput bola dilakukan dengan mendatangi langsung masyarakat OAP di tingkat kelurahan dan RT/RW guna memastikan seluruh data kependudukan mereka terdata dengan baik.
Ia menjelaskan, program tersebut penting karena masih banyak masyarakat OAP yang belum secara aktif mengurus dokumen kependudukan, padahal administrasi kependudukan merupakan kewajiban setiap warga negara.
“Program ini agar seluruh Orang Asli Papua masuk dalam database kependudukan, sehingga ketika ada program pemerintah dari APBN maupun APBD, mereka benar-benar terdata dan bisa diperhitungkan,” jelasnya.
Kepala Disdukcapil juga meminta dukungan media untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kebijakan tersebut bukan bentuk pilih kasih, melainkan karena sumber pendanaan program OAP memang berasal dari Dana Otsus.
Terkait kekosongan tinta, ia mengakui hingga saat ini belum dapat dilakukan pencetakan karena keterbatasan anggaran. Pihaknya sedang berupaya memperjuangkan tambahan anggaran agar pelayanan pencetakan KTP dapat kembali dibuka.
“Tinta memang habis dan sementara belum ada anggaran. Kami sedang berjuang agar secepatnya tersedia kembali. Kalau tintanya sudah ada, kami akan umumkan melalui media dan pelayanan cetak KTP kembali dibuka,” katanya.
Di sisi lain, Disdukcapil Kota Sorong terus mendorong masyarakat, khususnya warga perkotaan, untuk beralih menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dinilai lebih praktis dan lengkap dibanding KTP fisik.
Menurutnya, IKD tidak hanya memuat identitas KTP, tetapi juga dokumen kependudukan lain seperti Kartu Keluarga dan data administrasi lainnya dalam satu aplikasi.
“Ke depan masyarakat perkotaan sebaiknya menggunakan KTP digital. KTP fisik nantinya akan semakin berkurang penggunaannya. IKD lebih lengkap, lebih mudah, dan lebih efisien,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh instansi pemerintah, BUMN, BUMD, swasta, perbankan, hingga pelaku usaha untuk mulai menerima penggunaan IKD sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022.
“Kalau masih ada lembaga yang mempersulit penggunaan KTP digital, silakan laporkan kepada kami. Kami akan memberikan penjelasan karena penggunaan IKD sudah diatur dalam regulasi,” tegasnya.
Disdukcapil berharap masyarakat dapat memahami kondisi yang terjadi sekaligus mulai memanfaatkan layanan Identitas Kependudukan Digital sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan di Indonesia. (Oke)







