RAJA AMPAT, PBD – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat kembali menjadi sorotan terkait temuan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Inspektorat Kabupaten Raja Ampat memastikan sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) terhadap sejumlah pihak akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Raja Ampat, Martha Sanadi, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (10/8/2026).
Martha mengatakan, pelaksanaan sidang TPTGR tersebut dilakukan berkaitan dengan sejumlah OPD yang menjadi objek pemeriksaan.
“Jadi, kami akan melaksanakan sidang TPTGR dalam waktu dekat,” ujar Martha.
Ia menjelaskan, terdapat beberapa OPD yang akan mengikuti proses sidang TPTGR. Selain OPD, Inspektorat juga akan menangani sidang TPTGR yang berkaitan dengan sejumlah kepala kampung.
“Ada beberapa OPD yang akan mengikuti sidang. Selain itu, ada juga sidang TPTGR untuk beberapa kepala kampung,” jelasnya.
Namun, Martha menegaskan bahwa proses TPTGR terhadap OPD dan kepala kampung tersebut merupakan agenda yang berbeda dan akan ditangani secara terpisah.
Sidang TPTGR merupakan bagian dari mekanisme penyelesaian atas temuan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah. Proses tersebut nantinya akan menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (Niko)







