SORONG, PBD – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) secara resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya (DPRP), Rabu (26/8/2026).
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu kepada pimpinan DPRP dalam agenda yang berlangsung di Kantor DPRP Papua Barat Daya, Kilometer 8, Kota Sorong.
Dalam sambutannya, Gubernur Elisa Kambu menyampaikan bahwa perubahan APBD dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD 2026, perkembangan kondisi fiskal, serta kebutuhan penyesuaian program dan kegiatan agar dapat dilaksanakan secara realistis hingga akhir tahun anggaran.
“Perubahan APBD tidak hanya dilakukan dengan menambah atau mengurangi anggaran, tetapi memastikan kegiatan yang dianggarkan benar-benar siap dilaksanakan dan dapat diselesaikan sampai dengan akhir tahun,” kata Elisa.
Ia mengungkapkan, hingga semester pertama 2026, realisasi pendapatan daerah baru mencapai 40,24 persen dari target tahunan. Sementara realisasi belanja daerah mencapai 34,79 persen dari pagu anggaran.
Dalam rancangan perubahan APBD, pendapatan daerah PBD yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp1,085 triliun direncanakan meningkat menjadi Rp1,287 triliun, atau bertambah sekitar Rp202,13 miliar.
Kenaikan tersebut berasal dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp249,07 miliar menjadi Rp275,17 miliar, atau bertambah sekitar Rp26,10 miliar. Selain itu, pendapatan transfer meningkat dari Rp836,18 miliar menjadi sekitar Rp1,010 triliun.
Menurut Elisa, salah satu komponen penting dalam peningkatan pendapatan transfer berasal dari penyesuaian Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI). Alokasi keduanya meningkat dari sebelumnya Rp398 miliar menjadi sekitar Rp548,02 miliar, atau bertambah sekitar Rp150,01 miliar.
“Kenaikan kapasitas fiskal tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas belanja. Tambahan pendapatan tidak boleh tersebar menjadi kegiatan yang kurang prioritas, tetapi harus diarahkan pada program yang siap dilaksanakan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Pemprov PBD juga memprioritaskan belanja pada sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan infrastruktur dasar. Penguatan ekonomi lokal melalui sektor perikanan, pertanian, pariwisata, perdagangan, UMKM dan industri kecil menengah juga menjadi perhatian.
Disisi lain, Elisa secara terbuka mengakui bahwa penyerahan dokumen KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 mengalami penyesuaian dari jadwal yang seharusnya.
Ia menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRP PBD. Menurutnya, keterlambatan tersebut berkaitan dengan proses penyelesaian sejumlah dokumen dan kepastian penerimaan, termasuk pemenuhan persyaratan penyaluran Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur tahap II.
“Kami menyadari bahwa penyampaian rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS kepada DPRD memiliki batas waktu. Atas penyesuaian waktu tersebut, atas nama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR Papua Barat Daya,” ujarnya.
Elisa menegaskan, penyesuaian waktu tersebut bukan dimaksudkan untuk mengabaikan tahapan penganggaran maupun mengurangi ruang pembahasan DPRP. Pemerintah daerah, kata dia, perlu memastikan angka pendapatan, belanja, pembiayaan dan kegiatan yang disampaikan telah konsisten serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Ketua DPRP Papua Barat Daya Ortis Sagrim mengatakan DPRP pada prinsipnya menerima dokumen KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 yang diserahkan pemerintah provinsi.
“Pada prinsipnya DPRP menerima dokumen ini dan selanjutnya akan dibahas dalam rapat paripurna sesuai jadwal yang akan ditetapkan oleh Badan Anggaran DPRP,” kata Ortis.
Ia menegaskan, dokumen yang telah diterima akan menjadi bahan pembahasan bersama antara komisi-komisin DPRP dan OPD pemerintah provinsi untuk memastikan perubahan APBD dapat menjawab kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Papua Barat Daya.
Gubernur Elisa Kambu berharap proses pembahasan berlangsung efektif, konstruktif dan terbuka. Ia juga menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk menyiapkan data secara lengkap dan merespons setiap pertanyaan, koreksi maupun rekomendasi DPRP secara cepat dan bertanggung jawab.
“Pemerintah Provinsi dan DPR Papua Barat Daya memiliki semangat yang sama, yaitu memastikan anggaran daerah dikelola secara tertib, transparan, akuntabel dan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Oke)







