Ini Alasan Wali Kota Sorong Jatuhkan Pilihan ke Yakob Karet

oleh -4 Dilihat

SORONG, – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sorong defenitif yang beberapa waktu kosong karena Sekda sebelumnya purna tugas, akhirnya kembali terisi.

Bukan wajah baru, sosok Sekda yang satu ini adalah wajah lama di pemerintahan Kota Sorong namun beberapa tahun terakhir menjadi staf ahli Bupati Maybrat. Ia adalah Yakob Karet.

Wali Kota Sorong, Lambertus Jitmau didampingi Wakil Wali Kota Sorong, Pahima Iskandar dan disaksikan salah satu pejabat Provinsi Papua Barat, memimpin acara Pelantikan dan Pengambilan Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Sorong, yang berlangsung di Gedung Samu Siret kompleks Kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (5/11/2020).

Berikut alasan Wali Kota Sorong memilih sosok Yakob Karet.

  1. Pelantikan berdasarkan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara perihal rekomendasi hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Sorong dan Surat Gubernur Provinsi Papua Barat perihal persetujuan hasil seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Sorong.

“Sekda adalah top manajernya birokrasi atau setara jenderal bintang 5. Dimana banyak persyaratan yang harus dipenuhi, untuk dapat menduduki jabatan Sekretaris Daerah dan Yakob Karet memenuhi semua persyaratan yang ada dalam peraturan pengangkatan Sekda dan yang memberikan penilaian persyaratan adalah dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui Gubernur Papua Barat. Kalau disana sudah setuju, maka saya mainkan dan saya lantik,” terang Lambert.

📲
Instal Aplikasi Sorong News
Baca berita Papua Barat Daya lebih cepat langsung dari perangkat Anda.
Cara instal di iPhone/iPad:

1. Buka Sorong News dengan Safari.
2. Tekan Bagikan.
3. Pilih Tambahkan ke Layar Utama.
4. Tekan Tambah.
Instalasi otomatis belum tersedia.

Gunakan menu browser: Install App, Install, atau Add to Home Screen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *