Informasi Bupati Sorong Johny Kamuru Ditahan, Kejati Papua Barat Sebut Hoax

oleh -4 Dilihat

KABUPATEN SORONG, PBD – Beredar luas informasi di media sosial serta WhatsApp grup bahwasanya Bupati Sorong Johny Kamuru ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, pada Sabtu malam (21/6/25).

Menanggapi hal itu, Kepala Kejati Papua Barat, Muhammad Syarifuddin membantah dan menerangkan bahwa informasi yang beredar itu adalah hoax.

“Hoax itu,” singkat Kepala Kejati Papua Barat, Muhammad Syarifuddin saat dikonfirmasi Sorongnews.com, Minggu (22/6/25).

Ia mengaku bahwa pihaknya tidak melakukan tindakan penahanan itu. Namun menurutnya, tidak menutup kemungkinan dari penegak hukum yang lainnya dapat bertindak.

“Kalau dari Kejaksaan belum ada tindakan tersebut. Tidak menutup kemungkinan dari penegak hukum yang lain,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran Sorongnews.com, didapatkan informasi bahwasanya saat ini Bupati Sorong Johny Kamuru sedang berada di Jakarta. (Jharu)

📲
Instal Aplikasi Sorong News
Baca berita Papua Barat Daya lebih cepat langsung dari perangkat Anda.
Cara instal di iPhone/iPad:

1. Buka Sorong News dengan Safari.
2. Tekan Bagikan.
3. Pilih Tambahkan ke Layar Utama.
4. Tekan Tambah.
Instalasi otomatis belum tersedia.

Gunakan menu browser: Install App, Install, atau Add to Home Screen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *