DPRP Papua Barat Daya Apresiasi Kinerja Pemprov Raih Opini WTP : Lebih Baik Dari Sebelumnya

oleh -2 Dilihat

SORONG, PBD – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya (DPRP PBD) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua DPRP Papua Barat Daya, Ortis Sagrim, usai Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemprov Papua Barat Daya di salah satu hotel di Kota Sorong, Senin (22/6/2026).

Menurut Ortis, opini WTP yang kembali diraih menunjukkan adanya kemajuan dalam tata kelola keuangan daerah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Capaian tersebut juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip-prinsip reformasi birokrasi, akuntabilitas, dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK yang telah melaksanakan tugas konstitusionalnya dengan baik. Opini yang diberikan sangat objektif dan sesuai dengan mekanisme serta ketentuan pemeriksaan yang berlaku,” ujar Ortis.

Ia menilai, kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya saat ini menunjukkan perkembangan yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Berbagai langkah perbaikan dan mitigasi terhadap permasalahan yang ditemukan dalam pengelolaan keuangan daerah dinilai telah memberikan dampak positif terhadap hasil pemeriksaan BPK.

“Kita harus mengakui bahwa ada langkah maju yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam memitigasi berbagai permasalahan yang ada. Karena itu BPK memberikan opini yang sesuai dengan ketentuan dan formula pemeriksaan yang berlaku,” katanya.

Meski demikian, Ortis mengingatkan agar seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK dengan batas waktu 60 hari menjadi perhatian serius pemerintah daerah. DPRP Papua Barat Daya akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

Menurutnya, DPRP akan terlebih dahulu melakukan pembahasan internal bersama pimpinan dan anggota dewan guna menentukan langkah-langkah pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.

“Kami akan melakukan rapat internal terlebih dahulu untuk melihat berbagai catatan yang disampaikan BPK. Setiap temuan tentu memiliki karakteristik yang berbeda dan membutuhkan penanganan yang berbeda pula,” jelasnya.

Ortis menambahkan, tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK pada dasarnya menjadi domain pemerintah daerah sebagai pihak eksekutif. Namun DPRP akan memastikan proses tersebut berjalan sesuai ketentuan sehingga tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan.

“Kami berada pada posisi fungsi pengawasan. Yang terpenting adalah memastikan tindak lanjut rekomendasi tidak terlewatkan dan dapat dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah daerah,” tegasnya.

Dengan capaian opini WTP tersebut, DPRP Papua Barat Daya berharap Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah sehingga tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat dapat terus terwujud. (Oke)

📲
Instal Aplikasi Sorong News
Baca berita Papua Barat Daya lebih cepat langsung dari perangkat Anda.
Cara instal di iPhone/iPad:

1. Buka Sorong News dengan Safari.
2. Tekan Bagikan.
3. Pilih Tambahkan ke Layar Utama.
4. Tekan Tambah.
Instalasi otomatis belum tersedia.

Gunakan menu browser: Install App, Install, atau Add to Home Screen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *