SORONG, PBD – Dinas Kesehatan Kota Sorong akan melakukan audit menyeluruh terhadap penanganan medis seorang anak yang meninggal dunia setelah menjalani pelayanan di sejumlah fasilitas kesehatan.
Langkah tersebut dilakukan menyusul viralnya unggahan Yuliasti Nasir di media sosial yang menceritakan pengalaman pelayanan kesehatan yang diterima anak perempuannya hingga meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong, Elisabeth Jemima Lobat, mengatakan pihaknya telah menerima informasi yang beredar di berbagai media dan media sosial terkait kasus tersebut. Namun, Dinas Kesehatan belum dapat menyampaikan kesimpulan karena masih mengumpulkan data dari seluruh fasilitas kesehatan yang menangani pasien.
“Anak ini telah mendapatkan beberapa penanganan atau layanan di beberapa fasilitas kesehatan, baik yang ada di Kota Sorong maupun di Kabupaten Sorong. Penanganan terhadap anak ini terjadi sekitar satu bulan lalu, sehingga kami masih membutuhkan informasi dari seluruh fasilitas kesehatan yang terlibat,” ujar Elisabeth saat ditemui di Kantor Dinas Kesehatan Kota Sorong, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, audit akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui kronologi penanganan pasien sejak awal hingga meninggal dunia. Dari hasil audit tersebut nantinya akan diketahui apakah terdapat indikasi kelalaian dari fasilitas kesehatan atau faktor lain.
“Kami akan mengaudit kasus kematian anak ini dengan melibatkan seluruh fasilitas kesehatan yang menangani sejak satu bulan lalu. Sehingga nantinya ada data yang jelas dan detail. Pada akhirnya kita akan mengetahui apakah kelalaiannya terjadi pada pihak keluarga atau pada pihak fasilitas kesehatan sendiri,” jelasnya.
Elisabeth menegaskan hasil audit akan dilaporkan kepada Pemerintah Kota Sorong, termasuk kepada Wali Kota Sorong, sebelum disampaikan kepada masyarakat secara terbuka.
“Kami akan melaporkan hasilnya kepada Bapak Wali Kota dan setelah audit selesai, hasilnya akan kami sampaikan kepada masyarakat secara terbuka sehingga semua pihak mengetahui fakta yang sebenarnya,” katanya.
Terkait kemungkinan adanya sanksi apabila ditemukan kelalaian dari rumah sakit, Elisabeth menyatakan pihaknya akan menunggu hasil audit terlebih dahulu sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Ia juga mengingatkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan agar terus memberikan pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan mengedepankan pelayanan yang humanis.
“Yang terpenting adalah melayani dengan baik, melayani dengan hati, dan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku di masing-masing rumah sakit,” ujarnya.
Selain itu, Ia menekankan pentingnya penerapan sistem rujukan apabila fasilitas kesehatan tingkat awal tidak memiliki kemampuan atau sarana yang memadai untuk menangani pasien.
“Kalau rumah sakit atau fasilitas kesehatan pertama tidak dapat memberikan pelayanan sesuai kebutuhan pasien karena keterbatasan fasilitas, maka sistem rujukan harus tetap dijalankan ke rumah sakit yang memiliki pelayanan lebih lengkap,” tambahnya.
Dinas Kesehatan Kota Sorong menargetkan proses audit dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua hingga tiga pekan.
“Berikan kami waktu sekitar dua sampai tiga minggu, karena audit ini membutuhkan data dari berbagai rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas kesehatan lainnya. Kami ingin hasilnya benar-benar lengkap dan objektif,” pungkas Elisabeth. (Oke)







