Berikut Fakta Kegiatan AWPI Yang Dianggap Ilegal

oleh -12 Dilihat

SORONG, – Keberadaan Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) di wilayah Sorong menciderai kinerja Insan Pers yang berada di wilayah tersebut. Ada beberapa hal yang membuat organisasi mengatasnamakan profesi wartawan tersebut yang tidak diterima organisasi Pers lainnya, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) sebagai konstituen Dewan Pers dan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) sebagai organisasi pelengkap.

  1. Sebagian Anggota AWPI diluar Profesi Wartawan

Keberadaan AWPI yang paling disoroti adalah keanggotaan yang tidak berlatar belakang wartawan atau pers. Jika ada yang berlatar belakang wartawan, kebanyakan wartawannya adalah baru bergabung dengan status kontributor di sejumlah media yang berada di luar Sorong dan belum terverifikasi Dewan Pers.

Selain itu, sebagian anggota AWPI merupakan politisi, akademisi, tokoh agama dan orang yang tidak bekerja sebagai wartawan atau pers.

📲
Instal Aplikasi Sorong News
Baca berita Papua Barat Daya lebih cepat langsung dari perangkat Anda.
Cara instal di iPhone/iPad:

1. Buka Sorong News dengan Safari.
2. Tekan Bagikan.
3. Pilih Tambahkan ke Layar Utama.
4. Tekan Tambah.
Instalasi otomatis belum tersedia.

Gunakan menu browser: Install App, Install, atau Add to Home Screen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *