RAJA AMPAT, PBD – Ketua DPRK Raja Ampat, Moh. Taufik Sarasa, mendesak Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, khususnya Dinas Pendidikan, agar segera merealisasikan pembayaran beasiswa, biaya pendidikan, dan biaya asrama mahasiswa yang hingga kini belum terselesaikan.
Menurut Taufik, keterlambatan tersebut telah menimbulkan keresahan bagi putra-putri Raja Ampat yang sedang menempuh pendidikan di berbagai kota studi.
Ia menilai pemerintah tidak boleh membiarkan mahasiswa menghadapi kesulitan akibat lambatnya proses administrasi maupun pencairan anggaran.
“Mahasiswa adalah aset bangsa dan daerah. Sangat disayangkan jika anggaran yang begitu besar hanya tersimpan, sementara kebutuhan mereka belum dipenuhi,” tegas Taufik dalam rekaman suara yang diterima media, Selasa (14/7/2026).
Ia meminta Dinas Pendidikan segera menyelesaikan seluruh proses pembayaran agar mahasiswa dapat menjalani pendidikan dengan tenang.
“Coba Bapak dan Ibu berada di posisi mereka, apa yang akan dirasakan? Saya meminta Dinas Pendidikan, dengan kepercayaan yang Tuhan berikan kepada kita, mari bersama-sama melihat kesulitan adik-adik mahasiswa di kota studi.
Dinas tentu lebih memahami persoalan ini. Mengapa sampai sekarang belum ada tindakan? Jangan terkesan melakukan pembiaran. Saya minta segera selesaikan semua persoalan yang terjadi.
Dinas harus membuka mata,” ujarnya.
Taufik juga menegaskan agar pemerintah tidak membiarkan mahasiswa kehilangan tempat tinggal akibat keterlambatan pembayaran.
“Saya tegaskan, jangan sampai anak-anak kita harus keluar dari asrama. Pemerintah harus segera mengambil kebijakan yang tepat dan menyelesaikan persoalan ini,” katanya.
Selain persoalan mahasiswa, Ketua DPRK juga mendesak Dinas Pendidikan segera menuntaskan administrasi yang berkaitan dengan SMP Negeri 14 Waisai, sehingga persoalan yang menyebabkan sekolah tersebut dipalang dapat segera diselesaikan.
Menurutnya, seluruh kebijakan pemerintah harus sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat yang menempatkan sektor pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah.
“Saya mohon kepada Kepala Dinas Pendidikan agar segera menyelesaikan semua persoalan ini. Apakah kami harus kembali menyampaikan surat resmi sebagai lembaga kepada dinas?” tegasnya.
Sementara itu, mahasiswa Raja Ampat yang berada di Kota Manado juga menyampaikan keluhan kepada Ketua DPRK melalui pesan WhatsApp. Mereka mengungkapkan bahwa kontrak Asrama Raja Ampat telah berakhir sejak 16 Juni 2026, namun hingga kini belum ada kepastian pembayaran dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Dinas Pendidikan.
Akibat keterlambatan tersebut, para mahasiswa mengaku hidup dalam ketidakpastian karena khawatir diminta meninggalkan asrama oleh pemilik rumah. Mereka juga menyebut aliran listrik di asrama telah disegel oleh pihak PLN akibat tunggakan pembayaran.
Para mahasiswa berharap Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Dinas Pendidikan segera mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar kegiatan perkuliahan mereka tidak terganggu.
Di sisi lain, hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Raja Ampat terkait keterlambatan pembayaran tersebut. (Niko)







