Pengedar Upal Ternyata Dosen Tidak Tetap di STAK Mesias Sorong, Langsung Diberhentikan

oleh -2 Dilihat

SORONG, PBD – Pengedar uang palsu berinisial NA (45) belum lama ini di Kabupaten Sorong diketahui merupakan oknum dosen di Sekolah Tinggi Agama Kristen (STAK) Mesias Sorong.

Diketahui, STAK Mesias Sorong berlokasi di Jalan Sorong- Klamono, KM 17, Kelurahan Klablim, Distrik Klaurung, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Saat dikonfirmasi Sorongnews.com, Ketua Yayasan STAK Mesias Sorong, Christian Garadus membenarkan bahwa NA (45) merupakan salah satu dosen yang mengajar di yayasan yang dipimpinnya. Dibeberkannya, NA (45) sebagai dosen tidak tetap.

“Yang bersangkutan dosen tidak tetap,” kata Ketua Yayasan STAK Mesias Sorong, Christian Garadus melalui pesan singkatnya saat dikonfirmasi Sorongnews.com, Sabtu (20/1/24).

Ditambahkannya, dengan tersandungnya NA (45) dalam kasus pengedaran uang palsu, pihak yayasan resmi menonaktifkan AN (45) sebagai tenaga pendidik di STAK Mesias Sorong.

“Memang kami sudah nonaktifkan NA (45) mulai kemarin. Yang bersangkutan juga dosen tidak tetap, jadi sewaktu-waktu bisa dinonaktifkan, apalagi kalau tersandung masalah seperti itu,” tambahnya.

Sebelumnya telah diberitakan Sorongnews.com, oknum dosen pengedar uang palsu berinisial NA (45) di Kabupaten Sorong belum lama ini diketahui merupakan calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang turut bertarung dalam kontestasi pemilihan legislatif 2024 di Provinsi Papua Barat Daya. (Jharu)

📲
Instal Aplikasi Sorong News
Baca berita Papua Barat Daya lebih cepat langsung dari perangkat Anda.
Cara instal di iPhone/iPad:

1. Buka Sorong News dengan Safari.
2. Tekan Bagikan.
3. Pilih Tambahkan ke Layar Utama.
4. Tekan Tambah.
Instalasi otomatis belum tersedia.

Gunakan menu browser: Install App, Install, atau Add to Home Screen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *