Nunggak BPJS Kesehatan Lebih Dari 6 Bulan, Ikuti Program Relaksasi

oleh -3 Dilihat

SORONG, – Bagi ada peserta BPJS Kesehatan baik Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Bukan Pekerja (BP), Pekerja Penerima Upah (PPU) BP yang menunggak pembayaran BPJS Kesehatan lebih dari 6 bulan, bisa mengikuti program BPJS Relaksasi.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Ivan Ravian saat jumpa media di Kota Sorong, Papua Barat, Minggu (6/9/20) mengatakan bahwa masa Pandemic Covid 19 ini banyak orang yang kesulitan secara finansial maupun pekerjaan. Kemungkinan ada yang dirumahkan maupun pemutusan kerja.

“Untuk yang dirumahkan perusahaan masih memiliki tanggung jawab untuk membayarkan iuran. Namun yang diberhentikan dia sudah tidak ada tangggungan dari perushaaan, sehingga bisa melakukan pemindahan Sekmen. Kalau ada kemampuan membayar yang bersangkutan bisa ke kantor melakukan pindahan Sekmen dari PPU menjadi PBPU. Tapi jika tidak ada kemampuan, bisa menghubungi dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan akan ditentukan oleh dinsos dan di SK kan oleh Kemensos sehingga butuh waktu yang lama,” terang Ivan.

📲
Instal Aplikasi Sorong News
Baca berita Papua Barat Daya lebih cepat langsung dari perangkat Anda.
Cara instal di iPhone/iPad:

1. Buka Sorong News dengan Safari.
2. Tekan Bagikan.
3. Pilih Tambahkan ke Layar Utama.
4. Tekan Tambah.
Instalasi otomatis belum tersedia.

Gunakan menu browser: Install App, Install, atau Add to Home Screen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *