Menelusuri Perkembangan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Papua Barat

oleh -4 Dilihat

Sedangkan Ketua Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB) Kota Sorong, Pendeta Ishak Samuel Kwaktolo dalam keterangannya, Kamis (10/9/20) mengatakan bahwa pada prinsipnya FKUB menghormati setiap keberagaman beragama, dengan tidak menyinggung agama lainnya.

Terkait keberadaan Ahmadiyah, Ishak mengaku belum ada laporan terkait keberadaan ajaran Ahmadiyah di wilayah Kota Sorong.

“Belum ada yang laporkan kehadiran mereka di Kota Sorong. Kalau mereka disini ada ijin dari Kemenag maka silahkan saja beribadah menurut keyakinanya, tapi kalau dianggap sebagai kelompok yang dilarang, maka kami juga tidak bisa berikan ijin,” ujar Ishak.

Ia pun berharap kepada semua umat beragama di Kota Sorong untuk juga menghormati keyakinan agama lain termasuk ajaran Ahmadiyah. “Pada intinya, Saya tidak keberatan dengan keberadaan Ahmadiyah, selama mereka ikut menjaga ketentraman,” tegas Ishak.

Serupa dengan Ishak, Ketua Adat Wilayah Doberay Paul Finsen Mayor sama sekali tidak menganggap Ahamadiyah adalah ajaran atau komunitas yang dilarang atau bahkan meresahkan. Baginya, menjadi Jemaat Ahmadiyah di Papua Barat adalah hak asasi manusia semua orang, termasuk hak untuk beribadah dan menjalankan kepercayaannya masing-masing.

Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua Barat pernah melakukan pembubaran kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW oleh Jemaat Ahmadiyah, Finsen dengan terang-terangan menyatakan dukungannya pada Jemaat Ahmadiyah.

📲
Instal Aplikasi Sorong News
Baca berita Papua Barat Daya lebih cepat langsung dari perangkat Anda.
Cara instal di iPhone/iPad:

1. Buka Sorong News dengan Safari.
2. Tekan Bagikan.
3. Pilih Tambahkan ke Layar Utama.
4. Tekan Tambah.
Instalasi otomatis belum tersedia.

Gunakan menu browser: Install App, Install, atau Add to Home Screen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *