Disdukcapil Merauke Lakukan Perekaman EKTP di Dalam Lapas

oleh -3 Dilihat

MERAUKE, PAPUA SELATAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke melakukan perekaman dan Pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (5/8/24).

Plt Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Merauke, Abdul Waris mengatakan, perekaman dan pencetakan tersebut bertujuan untuk melengkapi administrasi kependudukan warga binaan di tahun 2024 yang akan memasuki pesta demokrasi.

“Setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama dimata hukum tak terkecuali dengan warga binaan. Oleh karena itu, warga binaan juga wajib berpartisipasi dalam pemilu karena memiliki hak yang sama,” tuturnya dalam rilis yang diterima Sorongnews.com di sela-sela kegiatan.

Dalam perekaman e-KTP tersebut diharapkan seluruh warga binaan sudah memiliki KTP sehingga kedepan nantinya dapat mengikuti kegiatan Pemilu Kepala Daerah (pilkada) secara serentak 2024 baik pemilihan Gubernur maupun Bupati.

“Kami Dinas Dukcapil Kabupaten Merauke sangat senang bisa bersinergi dengan Lapas Merauke untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya warga binaan, semoga hubungan yang baik ini dapat terus terjalin,” imbuh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Merauke Regina Kamisopa. (Hidayatillah)

📲
Instal Aplikasi Sorong News
Baca berita Papua Barat Daya lebih cepat langsung dari perangkat Anda.
Cara instal di iPhone/iPad:

1. Buka Sorong News dengan Safari.
2. Tekan Bagikan.
3. Pilih Tambahkan ke Layar Utama.
4. Tekan Tambah.
Instalasi otomatis belum tersedia.

Gunakan menu browser: Install App, Install, atau Add to Home Screen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *