Anggota DPRD : MUI Kota Sorong Jangan Buat Umat Bingung

oleh -3 Dilihat

SORONG, – Pernyataan ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sorong, Abdul Manan Fakaubun didepan rapat tertutup Bersama Badan Kemakmuran Masjid (BKM) se Kota Sorong belum lama ini yang viral di media social dan media massa terkait penetapan Hari Raya Idul Adha berbeda dengan penetapan pemerintah menuai pro dan kontra.

Salah satunya ditanggapi serius, anggota DPRD Kota Sorong, Syafrudin Sabonnama. Ia mengatakan MUI sebagai lembaga semi pemerintah punya kewajiban secara moril bersinergi dengan pemerintah. Dimana setiap keputusan pemerintah, seharusnya diikuti oleh Lembaga terkait.

“Keputusan MUI Kota Sorong terkait perbedaan waktu pelaksanaan Idul Adha yang berbeda dengan pemerintah ini, tidak boleh membingungkan umat. Ini sebenarnya adalah persoalan internal yang harus diselesaikan internal sebelum diumumkan. Kita masih punya beberapa hari kedepan, jadi Kami berharap MUI dapat berkordinasi dan berkomunikasi dengan BKM dan Kementerian Agama lagi untuk Kembali memastikan hari raya Idul Adha tahun 2022 ini,” ujar Sabon.

Ia pun, berharap perbedaan yang ada tidak menjadikan jurang pemisah sesama umat muslim, namun perbedaan itu menjadi satu kesatuan agar memaknai perayaan hari besar umat Islam dengan penuh suka cita.

Sebelumnya MUI Kota Sorong usai rapat internal bersama sejumlah pengurus BKM se Kota Sorong menyepakati bahwa pelaksanaan Idul Adha 2022 di Kota Sorong dilaksanakan tanggal 9 Juli 2022. Dimana tanggal 8 Juli peringatan wukuf arafah sekaligus malam takbiran. (oke)

Baca juga : https://sorongnews.com/mui-kota-sorong-perayaan-idul-adha-9-juli-2022/

📲
Instal Aplikasi Sorong News
Baca berita Papua Barat Daya lebih cepat langsung dari perangkat Anda.
Cara instal di iPhone/iPad:

1. Buka Sorong News dengan Safari.
2. Tekan Bagikan.
3. Pilih Tambahkan ke Layar Utama.
4. Tekan Tambah.
Instalasi otomatis belum tersedia.

Gunakan menu browser: Install App, Install, atau Add to Home Screen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *