Ini Alasan Belum Dilantiknya Anggota DPR Papua Barat Daya Jalur Otsus

oleh -2 Dilihat

SORONG, PBD – Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya, Johanis Naa mengungkapkan alasan 9 Anggota DPR Papua Barat Daya Jalur otonomi khusus (Otsus) tidak dilantik bersamaan dengan 35 Anggota DPR Papua Barat Daya Jalur Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang dijadwalkan digelar pada Jumat (11/10/24) mendatang.

Diterangkannya bahwa, 9 Anggota DPR Papua Barat Daya Jalur Otsus akan dilaksanakan pelantikan setelah dilakukan penetapan terlebih dahulu.

Lebih lanjut, disebutkannya, tim Panitia Seleksi (Pansel) akan melaksanakan seluruh tahapan sampai terkait dengan penetapan 9 Anggota DPR Papua Barat Daya Jalur Otsus.

“Sesuai prosedur dan mekanisme, karena DPR yang dari Otsus 9 ini, itu mekanismenya pembentukan Pansel dari Pusat, dari Kemendagri. Nanti dari Pansel itu yang akan melaksanakan seluruh tahapan sampai terkait dengan penetapan, jadi mereka akan nyusul (penetapan dan pelantikan),” ucap Sekwan DPR Papua Barat Daya, Johanis Naa, Kamis (3/10/24).

Pada kesempatan itu, dirinya berharap, 9 Anggota DPR Papua Barat Daya Jalur Otsus yang belum ditetapkan agar segera dapat ditetapkan, sekaligus dilakukan pelantikan dalam kurung waktu dekat.

“Kita berharap bisa cepat di bulan depan, bulan November bisa ditetapkan dan akhir November atau awal Desember sudah bisa dilantik,” harapnya.

Diberitakan Sorongnews.com sebelumnya, sebanyak 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat Daya siap dilantik pada Jumat (11/10/24) mendatang.

Kabar pelantikan itu disampaikan langsung oleh Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya, Johanis Naa saat ditemui Sorongnews.com di ruang kerjanya, Kamis (3/10/24).

Dikatakannya bahwa, sebanyak 35 Anggota DPR Papua Barat Daya tersebut akan dilantik pada Jumat (11/10/24) mendatang bertempat di Aimas Hotel and Convention Centre. (Jharu)

📲
Instal Aplikasi Sorong News
Baca berita Papua Barat Daya lebih cepat langsung dari perangkat Anda.
Cara instal di iPhone/iPad:

1. Buka Sorong News dengan Safari.
2. Tekan Bagikan.
3. Pilih Tambahkan ke Layar Utama.
4. Tekan Tambah.
Instalasi otomatis belum tersedia.

Gunakan menu browser: Install App, Install, atau Add to Home Screen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *