3 Orang Polisi dan 1 Tahanan Diperiksa, Buntut Kematian RU

oleh -5 Dilihat

SORONG, – Buntut dari kematian terduga pelaku kejahatan George Karel Rumbino alias Riko Urbinas (RU) pada Jumat (28/8/20), 3 orang Polisi dan 1 orang tahanan Polres Sorong Kota, berinisial AC telah diperiksa oleh pihak Kepolisian secara terpisah.

Hal ini sebagai bentuk instruksi Kapolda Papua Barat yang dengan segera membentuk tim pencari fakta atas kematian RU yang viral di media sosial dan di retweet oleh aktivis HAM Papua, Veronika Koman yang diketahui pro terhadap Kemerdekaan orang Papua.

Melalui Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan bahwa masalah ini sudah mendapatkan atensi dari Kapolda Papua Barat dengan langsung membentuk tim pencari fakta dan langsung melakukan penyelidikan termasuk memeriksa 3 orang petugas Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) yang piket saat kejadian dan satu orang tahanan.

📲
Instal Aplikasi Sorong News
Baca berita Papua Barat Daya lebih cepat langsung dari perangkat Anda.
Cara instal di iPhone/iPad:

1. Buka Sorong News dengan Safari.
2. Tekan Bagikan.
3. Pilih Tambahkan ke Layar Utama.
4. Tekan Tambah.
Instalasi otomatis belum tersedia.

Gunakan menu browser: Install App, Install, atau Add to Home Screen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *