Siapa Sekda Definitif Papua Barat Daya? Akademisi Soroti Integritas, Kompetensi dan Pemahaman Otsus

oleh -129 Dilihat

SORONG, PBD – Proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Provinsi Papua Barat Daya menjadi perhatian publik. Jabatan strategis tersebut dinilai membutuhkan figur yang tidak hanya memiliki pengalaman birokrasi, tetapi juga memahami karakteristik Papua Barat Daya sebagai daerah otonom baru (DOB) sekaligus memiliki kemampuan membangun tata kelola pemerintahan yang kuat.

Pandangan tersebut disampaikan Dr. Marthen Sagrim, SKM., M.Kes, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Papua Sorong. Menurutnya, jabatan Sekda merupakan salah satu posisi strategis dalam struktur pemerintahan daerah karena memiliki tanggung jawab besar dalam menggerakkan birokrasi dan mengoordinasikan pelaksanaan pembangunan, pemerintahan serta pelayanan publik.

“Sekretaris daerah bukan hanya administrator, tetapi juga manajer provinsi,” ujar Marthen dalam pandangannya mengenai proses seleksi Sekda definitif Papua Barat Daya.

Ia menilai tantangan yang dihadapi Papua Barat Daya sebagai DOB ke-38 di Indonesia membutuhkan Sekda yang mampu bekerja lintas sektor, termasuk membangun koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, perguruan tinggi, tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat.

Marthen menyebut sebanyak 12 orang mengikuti proses seleksi calon Sekda definitif Papua Barat Daya. Para peserta, menurutnya, memiliki pengalaman dalam birokrasi dan sebagian telah memahami karakter serta kebutuhan pemerintahan di wilayah Papua Barat Daya.

Namun, ia menekankan bahwa pengalaman saja tidak cukup. Seleksi harus mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan, sistem merit, rekam jejak, kompetensi, integritas serta kemampuan calon dalam mengelola pemerintahan daerah.

Menurut Marthen, calon Sekda juga perlu memiliki kompetensi manajerial yang kuat. Hal ini penting karena Papua Barat Daya masih berada dalam tahap membangun dan memperkuat fondasi kelembagaan sebagai provinsi baru, termasuk dalam penataan OPD, pengelolaan APBD, pengisian formasi ASN dan koordinasi pemerintahan.

Selain itu, ia menilai pemahaman terhadap Otonomi Khusus (Otsus) Papua menjadi kompetensi penting. Sekda harus memahami regulasi Otsus, kebijakan daerah, hubungan kelembagaan dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya serta berbagai persoalan afirmasi bagi Orang Asli Papua (OAP).

“Kompetensi sosio-kultural juga menjadi kunci. Sekda harus memahami adat dan karakter masyarakat di enam wilayah adat di Sorong Raya serta mampu menjadi jembatan antara pemerintah, tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat,” katanya.

Marthen juga menyoroti aspek integritas dan netralitas. Menurut dia, Sekda harus mampu berdiri sebagai aparatur sipil negara yang bekerja berdasarkan aturan dan kepentingan pemerintahan, bukan kepentingan kelompok tertentu.

Ia berharap proses seleksi berlangsung objektif dan bebas dari kepentingan politik maupun intervensi pihak tertentu. Figur yang terpilih, katanya, harus benar-benar lahir dari proses seleksi yang sesuai ketentuan dan sistem merit.

“Jangan ada figur titipan atau muatan politik. Sesuatu yang dibangun dengan cara yang tidak sesuai prosedur akan menghasilkan produk yang tidak berkualitas,” tegasnya.

Ia menggambarkan posisi Sekda sebagai pengelola rumah tangga birokrasi pemerintahan. Gubernur berada pada posisi kepala pemerintahan, sementara Sekda harus mampu memastikan seluruh perangkat birokrasi bekerja secara terkoordinasi dan profesional.

Karena itu, menurutnya, Sekda tidak seharusnya hanya menunggu perintah pimpinan. Sekda harus memiliki inisiatif, inovasi dan kemampuan menyelesaikan berbagai persoalan birokrasi sebelum masalah tersebut sampai kepada gubernur.

Marthen berpandangan bahwa Sekda Papua Barat Daya juga harus memiliki kemampuan komunikasi pemerintahan yang baik dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

Kemampuan tersebut dinilai penting dalam memperjuangkan kebutuhan anggaran, memperkuat kelembagaan DOB dan memastikan berbagai program pembangunan Papua Barat Daya dapat berjalan sesuai ketentuan.

Di tingkat daerah, Sekda juga dituntut mampu membangun hubungan kerja yang baik dengan seluruh bupati dan wali kota di Papua Barat Daya.

“Sekda harus dapat diterima di daerah dan juga diterima di pusat. Ia harus mampu berkomunikasi dengan Kemendagri dan Kementerian Keuangan sekaligus membangun koordinasi dengan bupati dan wali kota se-Papua Barat Daya,” ujarnya.

Ia juga menilai pengalaman panjang mengabdi di Tanah Papua dapat menjadi salah satu modal penting, terutama bagi calon yang memahami perjalanan kebijakan Otsus sejak regulasi awal hingga perkembangan kebijakan Otsus saat ini.

Namun demikian, pengalaman tersebut menurutnya tetap harus ditempatkan dalam kerangka sistem merit, sehingga tidak menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan calon terpilih.

Marthen menegaskan bahwa jabatan Sekda tidak semata-mata ditentukan oleh senioritas. Figur yang dibutuhkan Papua Barat Daya adalah birokrat yang memiliki kapasitas manajerial, pemahaman regulasi, integritas, kemampuan komunikasi serta wawasan kebangsaan.

“Papua Barat Daya tidak membutuhkan Sekda yang sekadar membuat pimpinan senang atau selalu mengikuti pimpinan ke mana-mana sehingga meninggalkan tugas utamanya. Sekda bukan hanya seorang yang senior, tetapi harus seorang negarawan yang memahami aturan daerah dan aturan pusat serta kondisi lokal,” katanya.

Menurutnya, Sekda juga harus menjadi figur yang siap berada di tempat untuk menyelesaikan persoalan pemerintahan, menjadi penghubung antar-OPD dan memberikan solusi sebelum persoalan tersebut berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Ia mengingatkan, keberhasilan pembangunan sebuah DOB tidak hanya ditentukan oleh kepala daerah. Kualitas birokrasi dan kemampuan Sekda dalam mengelola pemerintahan juga menjadi salah satu faktor penting.

Karena itu, Marthen mengajak seluruh pihak memberikan perhatian terhadap proses seleksi Sekda definitif Papua Barat Daya. Dari 12 peserta yang mengikuti seleksi, ia berharap tim seleksi dapat memilih figur yang mampu meletakkan fondasi birokrasi yang kuat bagi provinsi termuda di Indonesia tersebut.

“Yang kita harapkan adalah Sekda yang tepat untuk meletakkan dasar pemerintahan yang kokoh dan kuat, sehingga mampu menjamin pembangunan, pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat se-Sorong Raya,” pungkasnya.

Adapun 12 nama calon sekda yaitu George Yarangga, Joni Way, Ferdinandus Taa, Hendrikus Fatem, Origenes IJIE, Selvyana Sangkek, Julian Kelly Kambu, Suardi Thamal, Supriyono, Viktor Salossa, Halasson Singkat, Adolfo Kambuaya. (Oke)

📲
Instal Aplikasi Sorong News
Baca berita Papua Barat Daya lebih cepat langsung dari perangkat Anda.
Cara instal di iPhone/iPad:

1. Buka Sorong News dengan Safari.
2. Tekan Bagikan.
3. Pilih Tambahkan ke Layar Utama.
4. Tekan Tambah.
Instalasi otomatis belum tersedia.

Gunakan menu browser: Install App, Install, atau Add to Home Screen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *