Satgas Kota Sorong Perbolehkan Pelaksanaan Solat Tarawih

oleh -1 Dilihat

SORONG, – Juru Bicara satuan tugas Covid-19 Kota Sorong, Ruddy Laku mengatakan bahwa pelaksanaan sholat tarawih selama bulan suci Ramadhan diperbolehkan, namun pengurus masjid harus mengikuti protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Satgas Pusat.

“Seperti membatasi jumlah jamaah, yang sekiranya sebelumnya 100 jamaah bisa setengahnya. Menyiapkan tempat mencuci tangan, menjaga jarak dan mewajibkan jamaah menggunakan masker,” terang Ruddy.

Ia berharap, umat Muslim yang akan menjalankan ibadah puasa dan sholat tarawih dapat khusus beribadah sesuai protokol kesehatan. (Oke)

📲
Instal Aplikasi Sorong News
Baca berita Papua Barat Daya lebih cepat langsung dari perangkat Anda.
Cara instal di iPhone/iPad:

1. Buka Sorong News dengan Safari.
2. Tekan Bagikan.
3. Pilih Tambahkan ke Layar Utama.
4. Tekan Tambah.
Instalasi otomatis belum tersedia.

Gunakan menu browser: Install App, Install, atau Add to Home Screen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *