SORONG, PBD – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya resmi meluncurkan Portal Cenderawasih (Central Data Terpadu dan Informasi Handal) sebagai langkah memperkuat transparansi pemerintahan, integrasi data, dan perencanaan pembangunan berbasis bukti. Peluncuran berlangsung di salah satu Kota Sorong, Kamis (22/10/2026), dengan dihadiri sekitar 160 peserta dari unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR Papua Barat Daya, MRP, Forkopimda, BPS, serta mitra pembangunan.
Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, menegaskan data yang tersedia melalui portal tersebut diharapkan dapat diakses publik sebagai bagian dari penerapan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.
Dalam sambutan Gubernur Papua Barat Daya yang dibacakan Wakil Gubernur, Ahmad Nausrau mengatakan Portal Cenderawasih dirancang untuk memudahkan pertukaran data antara organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga program pembangunan dapat disusun secara lebih terarah dan tidak tumpang tindih.
“Pemerintah ingin memastikan bahwa data itu harus disajikan secara transparan, akuntabel, serta memudahkan antarinstansi, antar-OPD untuk melaksanakan program-programnya tanpa adanya tumpang tindih program,” ujarnya.
Menurut Ahmad Nausrau, pemanfaatan teknologi digital merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis e-Government. Melalui integrasi data, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diharapkan dapat mempercepat koordinasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan program pembangunan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat Daya, sekaligus Kepala Baperida, Yakob Kareth, dalam laporannya menyampaikan bahwa pengembangan Portal Cenderawasih telah mencatat kemajuan dengan tersedianya 476 dataset. Data tersebut dikelompokkan berdasarkan urusan pemerintahan dan OPD, termasuk informasi mengenai program strategis bagi Orang Asli Papua (OAP) termasuk beasiswa pendidikan.
Portal ini juga telah terhubung melalui live API dengan Portal Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN) Kementerian Dalam Negeri. Fitur tersebut mendukung pertukaran dan publikasi data sektoral secara terjadwal, sementara dashboard tematik menyajikan informasi kewilayahan, indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM), kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi sosial (GEDSI), serta target pembangunan daerah.
Peluncuran Portal Cenderawasih turut mendapat dukungan Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar). Team Leader Program SKALA, Petrarca Karetji, menegaskan bahwa keberadaan portal tidak menghapus tanggung jawab masing-masing OPD sebagai produsen data. Setiap instansi tetap bertanggung jawab memastikan data yang disajikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua Barat Daya, Eltje Salomina Doo mengakan kedepannya, Pemprov Papua Barat Daya berencana mendorong penerapan praktik Satu Data di enam kabupaten/kota melalui penguatan regulasi, penyusunan SOP, pemberian hak akses, dan bimbingan teknis.
“Kami berharap Portal Cenderawasih dapat menjadi fondasi perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, mencegah duplikasi program, serta memperluas akses masyarakat terhadap informasi pembangunan di Papua Barat Daya,” harap Eda. (oke)




