Polres Sorong Kota Bentuk 41 Posko PPKM

oleh -2 Dilihat

 

SORONG, – Meski angka kesembuhan COVID 19 Kota Sorong terus menurun, namun tidak membuat penularan COVID 19 nihil atau tidak ada sama sekali.

Jajaran kepolisian pun berupaya dengan mengikuti ajuran pemerintah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di setiap wilayah yang masih dinyatakan Zona Merah maupun zona kuning.

Menindaklanjuti Zoom Meeting dengan Karo Ops Polda Papua Barat belum lama ini maka Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan melalui Kabag Ops AKP James Tegai SIK, Kapolsek jajaran dan Kasat Binmas Iptu Suprianto telah membentuk dan mendirikan Posko PPKM di 41 Kelurahan yang ada di Kota Sorong.

Posko PPKM ini berfungsi menjadi pusat kordinasi terkait Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk menangani pandemi COVID-19 di Indonesia.

“Selain kampung tangguh di sejumlah kelurahan, Kepolisian saat ini mendukung pencegahan COVID 19 dengan posko PPKM. Fungsinya untuk membantu pemerintah dalam pengendalian virus Corona di setiap kelurahan,” terang Kapolres.

Dimana setiap posko ada satu orang Bhabinkamtibmas yang setiap harinya bertugas disana untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat setempat. (Oke)

📲
Instal Aplikasi Sorong News
Baca berita Papua Barat Daya lebih cepat langsung dari perangkat Anda.
Cara instal di iPhone/iPad:

1. Buka Sorong News dengan Safari.
2. Tekan Bagikan.
3. Pilih Tambahkan ke Layar Utama.
4. Tekan Tambah.
Instalasi otomatis belum tersedia.

Gunakan menu browser: Install App, Install, atau Add to Home Screen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *