KPU Kota Sorong Gelar Rakor Terkait Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye

oleh -3 Dilihat

SORONG, PBD – KPU Kota Sorong melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Regulasi kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sorong dalam Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, di kantor KPU Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (20/9/24).

Giat tersebut dihadiri Ketua KPU Kota Sorong, Balthasar Berth Kambuaya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Sorong, Hasan Lessy, dan Ketua Divisi Sosdikli Parmas dan SDM, Hilman Djafar.

Dalam Rakor tersebut diinformasikan terkait tahapan dan regulasi terkait Kampanye pasca penetapan dan pengundian nomor urut, serta tata cara pelaporan dana kampanye, sebagaimana petunjuk dari KPU Papua Barat Daya.

https://sorongnews.com/kpu-se-papua-barat-daya-bahas-persiapan-dan-pelaporan-dana-kampanye-pilkada-2024/

Rakor tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Sorong dan LO Penghubung dari empat bakal calon Wali kota dan Wakil Wali kota Sorong. (Oke)

📲
Instal Aplikasi Sorong News
Baca berita Papua Barat Daya lebih cepat langsung dari perangkat Anda.
Cara instal di iPhone/iPad:

1. Buka Sorong News dengan Safari.
2. Tekan Bagikan.
3. Pilih Tambahkan ke Layar Utama.
4. Tekan Tambah.
Instalasi otomatis belum tersedia.

Gunakan menu browser: Install App, Install, atau Add to Home Screen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *