Kabut Asap Memburuk, Pemkot Sorong Terapkan Belajar Daring Selama 3 Hari

oleh -133 Dilihat

SORONG, PBD – Pemerintah Kota Sorong memberlakukan pembelajaran dari rumah (BDR) bagi seluruh satuan pendidikan menyusul kondisi kualitas udara yang memburuk akibat kabut asap dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Sorong Nomor 100.3.3.3/1303/2026 tentang Penyelenggaraan Proses Pembelajaran pada Kondisi Kabut Asap di Lingkungan Pemerintah Kota Sorong, yang ditetapkan di Sorong pada 7 Oktober 2026 dan ditandatangani secara elektronik oleh Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, SH., MPA.

Dalam surat tersebut disebutkan, kebijakan itu diterbitkan berdasarkan surat Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong tanggal 7 Oktober 2026 terkait pertimbangan pelaksanaan pembelajaran secara daring.

Pemkot Sorong juga mempertimbangkan hasil Analisis Pantauan Atmosfer Global (SPAG) dari Stasiun Meteorologi Maritim Klabat, yang menunjukkan bahwa selama 13 dari 24 jam pengamatan, konsentrasi partikulat halus PM2.5 berada pada kategori tidak sehat.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan bagi peserta didik akibat paparan asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan.

“Terhitung sejak tanggal 8 sampai dengan 10 Oktober 2026, seluruh satuan pendidikan di lingkungan Pemerintah Kota Sorong agar melaksanakan kegiatan Pembelajaran Dari Rumah (BDR) secara daring/online bagi peserta didik dan akan ditinjau kembali setelah tiga hari ke depan,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Pelaksanaan pembelajaran daring secara teknis dikoordinasikan oleh masing-masing kepala satuan pendidikan bersama Dinas Pendidikan Kota Sorong. Orang tua atau wali murid juga diminta memastikan anak tetap berada di rumah selama proses pembelajaran daring berlangsung.

Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong beserta jajaran diminta melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pembelajaran secara daring di seluruh satuan pendidikan.

Pemkot Sorong menyatakan perkembangan situasi akan terus dipantau. Apabila terjadi perubahan kondisi, pemerintah daerah akan menyampaikan pemberitahuan lebih lanjut.

Kebijakan ini berlaku bagi satuan pendidikan TK/PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK Negeri maupun Swasta se-Kota Sorong. (oke)

📲
Instal Aplikasi Sorong News
Baca berita Papua Barat Daya lebih cepat langsung dari perangkat Anda.
Cara instal di iPhone/iPad:

1. Buka Sorong News dengan Safari.
2. Tekan Bagikan.
3. Pilih Tambahkan ke Layar Utama.
4. Tekan Tambah.
Instalasi otomatis belum tersedia.

Gunakan menu browser: Install App, Install, atau Add to Home Screen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *