KPU Sorong Sebut Ribuan Pemilih Belum Lakukan Perekaman E-KTP

oleh -0 Dilihat

SORONG,- Ribuan pemilih di Kota Sorong belum melakukan perekaman E-KTP. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong, Robert Jumame, saat menghadiri Rakor bersama Pemerintah Daerah dalam rangka sinkronisasi data penduduk sekaligus data pemilih, Senin (31/10/22).

“Perlu diketahui bahwa Data Agregat Kependudukan (DAK) kita adalah 282.000, dari yang wajib melakukan perekaman e-ktp itu adalah 209.000. Kemudian yang telah melakukan perekaman sekitar 128.000, masih ada 82.000 yang belum perekaman, ini target Pemerintah Kota yang harus melakukan perekaman,” ungkap Ketua KPU Kota Sorong.

Robert menjelaskan, terkait dengan data pemilih berkelanjutan yang ada di KPU Kota Sorong berjumlah 102.193. Data pemilih berkelanjutan tersebut adalah data yang dinamis yang dihasilkan dari sinkronisasi.

“Kita dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Dukcapil memang dalam perjalanan DPT dari tahun 2019 lalu, mulai Januari 2020 kita diberikan perintah secara berjenjang melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sesuai perintah undang-undang,” terangnya.

Dari hasil sinkronisasi dengan dukcapil, ada 54.000 data yang harus disinkronikan kembali. Terdapat beberapa data yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, dan perlu dihilangkan. Seperti data orang meninggal, data anomali, data ganda sudah dibersihkan menjadi 102.193.

Robert berharap, dari hasil pemuktahiran data pemilih berkelanjutan, pihaknya akan menunggu Data Penduduk Potensi Pemilih Pemilihan (DP4) dari Pemerintah Pusat melalui Dukcapil kepada KPU RI.

“Target kita untuk pemutakhiran data pemilih DPT periode 2024 dari capil. tapi sudah diserahkan langsung ke KPU RI, untuk kami sementara belum proses,” tutupnya. (Mewa)

📲
Instal Aplikasi Sorong News
Baca berita Papua Barat Daya lebih cepat langsung dari perangkat Anda.
Cara instal di iPhone/iPad:

1. Buka Sorong News dengan Safari.
2. Tekan Bagikan.
3. Pilih Tambahkan ke Layar Utama.
4. Tekan Tambah.
Instalasi otomatis belum tersedia.

Gunakan menu browser: Install App, Install, atau Add to Home Screen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *