Pansus DPRD Perpanjang Pendaftaran Pengusulan Calon Wabup Maybrat

oleh -2 Dilihat

MAYBRAT, – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Maybrat memperpanjang waktu proses pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW) wakil bupati Maybrat pada masa sisa jabatan periode 2017 – 2022 hingga tanggal 02 Maret 2021 kedepan. Perpanjangan ini disebabkan, partai politik (Parpol) pengusung belum menyerahkan surat rekomendasi.

Ketua Pansus Pemilihan Wakil Bupati Sisa Jabatan 2017-2022 DPRD Maybrat, Thomas Aitrem saat jumpa pers menjelaskan bahwa, perpanjangan pengusulan pencalonan PAW Wabup Maybrat dilakukan atas dasar hasil rapat pleno pansus per-tanggal 16 Februari 2021. Hal ini akibat, dinamika partai koalisi ataupun partai pengusung belum final serta belum ada calon yang diusulkan untuk nama calon Wabup Maybrat.

“Waktu lalu, pansus DPRD sudah keluarkan surat pertama kepada 4 partai pengusung dalam hal ini Partai Golkar, PDIP, NasDem sama PKS agar mengusulkan calon sejak 7 Januari sampai dengan 7 Februari 2021. Tapi dinamika partai belum final sehingga rapat pleno hari ini memutuskan untuk perpanjang kembali proses pendaftaran dari 17 Februari sampai dengan 2 Maret 2021”, jelas Thomas didampingi anggota pansus lainnya.

Dikatakannya, setelah diperpanjang mulai Rabu, 17 Februari 2021 pansus akan kembali mengeluarkan surat kepada 4 partai pengusung yang disertai dengan lampiran tahapan-tahapan pansus selanjutnya hingga pada tahapan proses pemilihan sampai pada penetapan Wabup Maybrat masa sisa jabatan periode 2017 – 2022.

📲
Instal Aplikasi Sorong News
Baca berita Papua Barat Daya lebih cepat langsung dari perangkat Anda.
Cara instal di iPhone/iPad:

1. Buka Sorong News dengan Safari.
2. Tekan Bagikan.
3. Pilih Tambahkan ke Layar Utama.
4. Tekan Tambah.
Instalasi otomatis belum tersedia.

Gunakan menu browser: Install App, Install, atau Add to Home Screen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *