SORONG, PBD – Penggunaan antibiotik yang tidak tepat menjadi salah satu ancaman serius bagi kesehatan masyarakat karena dapat memicu resistensi antimikroba. Kondisi ini membuat bakteri menjadi kebal terhadap obat sehingga infeksi lebih sulit ditangani.
Hal tersebut menjadi perhatian dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian Resistensi Antimikroba yang digelar di Hotel Aston Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (7/10/2026). Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), hingga perwakilan Apoteker dan Pemilik Sarana Apotek/Klinik dari Kota hingga Kabupaten Sorong
Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan Sorong, Rizki Okprastowo, S.Farm.,Apt, mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan meningkatkan pemahaman sekaligus memperkuat pengendalian dalam penggunaan antimikroba secara tepat dan rasional.
Menurutnya, persoalan resistensi antimikroba tidak hanya berkaitan dengan penggunaan antibiotik dalam jumlah berlebihan, tetapi juga kebiasaan masyarakat menghentikan konsumsi antibiotik sebelum waktunya atau menggunakan antibiotik tanpa pemeriksaan dan resep dokter.
“Antibiotik sebenarnya tidak masalah digunakan, tetapi tidak boleh dibeli secara bebas. Harus berdasarkan resep dokter karena tidak mudah menentukan apakah suatu penyakit membutuhkan antibiotik atau tidak,” jelasnya.
Ia mencontohkan, penyakit seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) misalnya, tidak selalu diobati dengan antibiotik karena bukan disebabkan oleh bakteri. Penyakit seperti influenza umumnya disebabkan oleh virus dan harus diobati menggunakan antivirus.

Dalam kondisi tertentu, tubuh dapat melawan infeksi melalui sistem kekebalan tubuh dengan dukungan istirahat yang cukup, makanan bergizi, dan asupan cairan yang memadai.
“Ketika sebenarnya tidak membutuhkan antibiotik, tetapi kemudian diberikan antibiotik, bakteri bisa menjadi resisten atau kebal terhadap antibiotik tersebut. Akibatnya, ketika seseorang benar-benar mengalami infeksi bakteri, pengobatannya menjadi lebih sulit,” katanya.
Rizki menegaskan, tenaga kefarmasian di apotek maupun sarana pelayanan kefarmasian lainnya harus memastikan antibiotik hanya diberikan berdasarkan resep dokter.
“Kalau masih ada oknum yang memberikan antibiotik tanpa resep dokter, tentu menjadi sasaran pembinaan. Kalau pembinaan tidak bisa dilakukan, tentunya dapat diberikan sanksi yang lebih tegas,” ujarnya.
Ia berharap Bimtek tersebut menghasilkan perubahan nyata, terutama menurunnya penggunaan antimikroba tanpa resep dokter. Selain tenaga kesehatan, masyarakat juga diharapkan semakin memahami dampak penggunaan antibiotik yang tidak tepat.
“Harapan besarnya, penggunaan antimikroba tanpa resep dokter bisa menurun, bahkan kalau bisa bersih sama sekali. Kesadaran masyarakat dan tenaga kesehatan harus terus ditingkatkan,” tegasnya.
Menurut Rizki, ancaman resistensi antimikroba bukan persoalan kecil. Jika tidak dikendalikan secara serius, resistensi antimikroba bahkan berpotensi menjadi ancaman kesehatan global. Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang kerap menjadi rujukan dalam isu ini memperkirakan resistensi antimikroba dapat menyebabkan jutaan kematian setiap tahun pada 2050 jika tidak ditangani.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak menggunakan antimikroba, baik antibiotik, antivirus maupun antijamur. Jangan membeli atau mengonsumsi antimikroba tanpa resep dokter, dan jangan menghentikan pengobatannya secara sembarangan. Pencegahan resistensi antimikroba membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, organisasi profesi, apotek dan masyarakat. (oke)







