Hak Pilih Rendah, IDCS Bangun Sinergitas Bersama KPU dan Bawaslu

oleh -9 Dilihat

SORONG,- Institute of Democracy And Civil Society (IDCS) kembali membangun sinergitas bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (24/2/22) lalu.

Hal ini dilakukan agar IDCS juga bisa mengambil bagian dalam pemilihan umum serentak pada tahun 2024 mendatang.

Dikatakan Direktur IDCS Papua Barat, Ahmad Tokomadoran Jumat siang (25/2/22). Bahwasanya selain melakukan silaturahmi antara IDCS Kota Sorong dan IDCS Papua Barat, ternyata dilakukan pula kerjasama antara IDCS yang mana sebagai lembaga non partisipan dan KPU sebagai lembaga resmi nasional.

“Kami melakukan kerjasama karna mengingat KPU sebagai lembaga resmi nasional dan sekaligus melakukan konsolidasi bersama lembaga IDCS, Yang mana wilayah kerjanya adalah demokrasi dan ikut mengawal kebijakan pemerintah terkait masyarakat yang bernilai demokrasi,” ungkap Ahmad.

Dia berkata, kehadiran mereka ternyata disambut baik oleh pihak KPU bersama seluruh jajaran komisioner KPU Kota Sorong, Papua Barat pada Kamis (24/2/22) lalu.

“Alhamdulillah kami di sambut baik oleh ketua dan seluruh jajaran komisioner KPU, dan kami juga sampaikan beberapa hal penting salah satunya yaitu terkait tingkat partisipasi masyarakat dalam memberikan hak pilihnya,” kata Ahmad.

Dikatakannya masyarakat dituntut untuk memiliki jiwa demokrasi pasalnya, demokrasi merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ahmad juga mengimbau agar masyarakat yang tidak terdaftar dalam pemilihan, kemudian tidak memiliki e-KTP agar secepatnya melakukan perekaman, sehingga data tersebut bisa direkap oleh KPU. Dan bisa ditetapkan sebagai pemilih tetap untuk pemilihan Pilkada dan pileg 2024 mendatang.

“Angka penduduk ini masuk di wilayah Dukcapil, sehingga kami meminta dalam hal ini kadis Dukcapil agar mengakomodir dan mengakomodasi pembuatan e-KTP sehingga bisa masuk dalam daftar penduduk, serta data itu bisa dijadikan rekapan KPU untuk disahkan sebagai DPT,” urai Ahmad.

IDCS sangat siap untuk ikut mengawal pesta demokrasi Dimana akan disesuaikan dengan amanat konstitusi, berupa PKPU, peraturan pemilu dan UU Nomor 7 Tahun 2017 dan UU Nomor 6 Tahun 2020.

“Alhamdulillah KPU juga berharap kepada IDCS agar, ikut mengawal full dan suka rela dalam mensukseskan momentum pesta demokrasi 2024 mendatang,” demikian pungkasnya. (Fatrab)

📲
Instal Aplikasi Sorong News
Baca berita Papua Barat Daya lebih cepat langsung dari perangkat Anda.
Cara instal di iPhone/iPad:

1. Buka Sorong News dengan Safari.
2. Tekan Bagikan.
3. Pilih Tambahkan ke Layar Utama.
4. Tekan Tambah.
Instalasi otomatis belum tersedia.

Gunakan menu browser: Install App, Install, atau Add to Home Screen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *