Ratusan Warga Binaan Lapas Sorong Tidak Bisa Mencoblos, Ini Sebabnya

oleh -3 Dilihat

SORONG, PBD – Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sorong tidak dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada serentak tahun 2024. Hal ini diungkap kepala Lapas Sorong, Manuel Yenusi disela-sela pungut suara di Lapas Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (25/11/24).

Dikatakan oleh Yenusi bahwa jumlah penghuni Lapas Sorong sebanyak 545 orang. Dari 545 penghuni, hanya 297 yang dapat melakukan hak pilih.

“Jumlah penghuni Lapas 545, terdiri dari jumlah napi 416 dan tahanan 129. Sedangkan Daftar Pemilih 289, ditambah DPTb 11 jadi tadi dihitung surat suara ada 297,” ungkap Yenusi.

Ia mengatakan bahwa ada sekitar 250 lebih penghuni Lapas yang tidak dapat menyalurkan hak pilihnya karena tidak terdata. Hal ini sudah pernah dilaporkannya kepada KPU dan pemerintah saat evaluasi Pemilu pemilihan Presiden, DPD dan DPR Februari 2024 lalu.

“Perekaman sudah dilakukan, tapi kalau bisa saran perekaman itu H minus 5 Pilkada, karena banyak juga warga binaan yang masuk keluar. Jadi banyak yang tidak memilih karena namanya tidak ada di daftar pemilih,” ujar Kalapas.

Ia mengatakan bahwa antusias warga binaan untuk memilih sangat tinggi, meski mereka berada di balik jeruji besi. (oke)

📲
Instal Aplikasi Sorong News
Baca berita Papua Barat Daya lebih cepat langsung dari perangkat Anda.
Cara instal di iPhone/iPad:

1. Buka Sorong News dengan Safari.
2. Tekan Bagikan.
3. Pilih Tambahkan ke Layar Utama.
4. Tekan Tambah.
Instalasi otomatis belum tersedia.

Gunakan menu browser: Install App, Install, atau Add to Home Screen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *