Hari Buruh 1 Mei, Serikat Buruh Papua Barat Daya Tegaskan Tak Lakukan Aksi Demo

oleh -3 Dilihat

SORONG, PBD – Serikat Buruh di Provinsi Papua Barat Daya menegaskan bahwa tidak menggelar aksi demo (unjuk rasa) turun ke jalan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day pada hari ini, Rabu (1/5/24).

Hal tersebut ditegaskan Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Papua Barat Daya, Louis Dumatubun saat menggelar jumpa pers di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (30/4/24) kemarin.

“Kami tidak menggelar aksi demo (unjuk rasa) di jalan, kami merayakan hari Buruh 1 Mei dengan cara damai, kami akan menyampaikan aspirasi kami melalui surat kepada pemerintah dan pihak terkait lainnya,” tegas Ketua Korwil SBSI PBD, Louis Dumatubun.

Lebih lanjut, diterangkannya bahwa, keputusan pihaknya tidak menggelar aksi demo 1 Mei sebab terdapat sejumlah pertimbangan yang diambil, salah satunya guna menjaga kondusifitas di Provinsi Papua Barat Daya.

“Dengan tidak menggelar unjuk rasa, kami ingin menjaga kondusifitas di wilayah Papua Barat Daya, sehingga dengan itu, kami yakin bahwa aspirasi kami dapat disampaikan dengan cara yang lebih damai dan efektif, melalui surat yang diberikan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI) Provinsi Papua Barat Daya, Salim Nur, menuturkan bahwa, pihaknya pada hari Jumat (3/5/24) mendatang, akan menggelar penyampaian beberapa aspirasi dan dilanjut diskusi bersama.

“Kami akan menggelar penyampaian aspirasi di Hotel Vega Sorong pada tanggal 3 Mei 2024 dan dilanjutkan dengan diskusi, agenda ini diikuti oleh sejumlah serikat buruh lainnya dan juga pihak terkait lainnya,” tutur Ketua FSPNI Provinsi Papua Barat Daya, Salim Nur.

Pada kesempatan yang sama, dalam penyampaian aspirasi pada Jumat (3/5/24) mendatang, pihaknya fokus terhadap beberapa poin aspirasi dan tuntutan yang akan disampaikan :

  1. Peningkatan upah minimum provinsi
  2. Pembentukan dewan pengupahan di tingkat provinsi dan kota
  3. Dibukanya Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kota Sorong.

“Dengan itu, kami berharap besar terhadap pemerintah agar mendengarkan tuntutan kami, sehingga dapat mengambil langkah-langkah yang konkrit untuk menyelesaikannya,” harapnya. (Jharu)

📲
Instal Aplikasi Sorong News
Baca berita Papua Barat Daya lebih cepat langsung dari perangkat Anda.
Cara instal di iPhone/iPad:

1. Buka Sorong News dengan Safari.
2. Tekan Bagikan.
3. Pilih Tambahkan ke Layar Utama.
4. Tekan Tambah.
Instalasi otomatis belum tersedia.

Gunakan menu browser: Install App, Install, atau Add to Home Screen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *